Beranda Kesehatan Wajib Rapid Test, Dinkes Minta ASN Pemkot Cilegon Jangan Kabur

Wajib Rapid Test, Dinkes Minta ASN Pemkot Cilegon Jangan Kabur

Pegawai Dishub Cilegon menjalani rapid test.(usman/bantennews.co.id)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

CILEGON – Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon, Dana Sujaksani mewanti-wanti Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak kabur saat dilaksanakannya rapid test yang dilaksanakan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Cilegon.

Sebab, rapid test sebagai langkah pemutus mata rantai penularan Covid-19 itu wajib diikuti seluruh ASN. Bila ASN sengaja tak mengikuti, kata Dana, maka ada catatan khusus.

“Dengan harapan rapid test ini ada pemutusan mata rantai Covid-19 di kalangan ASN. Jadi saya minta kepada seluruh OPD giring semua pegawai untuk ikut rapid test ini, jangan ada yang kabur, jangan ada yang ngumpet, sehingga dengan demikian bisa dilihat Dishub aman, Setwan aman dan OPD lain juga aman. Hari ini rapid test kita gelar di dua lokasi di Dishub dan Setwan,” ujar Dana ditemui di Kantor Dishub Kota Cilegon, Rabu (16/9/2020).

Dana menyebut pada hari ini pihaknya melakukan rapid test ke sebanyak 253 pegawai Dishub Cilegon dan sebanyak 74 pegawai Sekretariat DPRD Kota Cilegon.

“Besok kita akan terus keliling ke OPD lain dengan maksud yang sama. Mudah-mudahan dengan cara ini bisa menekan tingkat positif Covid-19 di Kota Cilegon,” harapnya.

Dana menuturkan pihaknya menyediakan sebanyak 5.000 alat rapid test untuk semua ASN di lingkungan Pemkot Cilegon termasuk guru.

“Tingkat partisipasi ASN yang mengikuti rapid test sekitar 99 persen, jadi hampir semuanya ikut. Kalau ada yang tidak ikut bisa jadi sedang WFH atau di lapangan, mereka bisa menyusul,” paparnya.

Sementara ini ASN yang reaktif, kata Dana ada sekitar 6 ASN, masing-masing Setda sebanyak 5 orang pegawai dan di Disnaker satu orang pegawai.

“Mudah-mudahan tidak bertambah. Dengan rapid test ini nanti kita bisa tahu,” terangnya.

Baca Juga :  Kasus Keracunan Satu Keluarga di Cilegon, Dinkes Sebut Takjil Terkontaminasi Bakteri

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Cilegon, Uteng Dedi Apendi mengatakan, sebagian pegawai sudah melaksanakan rapid test, sementara yang di lapangan menyusul.

“Menurut data yang masuk sekitar 67 orang lagi yang belum mengikuti rapid test dari total 253 pegawai Dishub Cilegon. Semua ASN baik PNS maupun non PNS kita minta ikut rapid test. Itu guna mendukung pemutusan mata rantai penularan Covid-19 di lingkungan ASN,” imbuhnya.

(Man/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News