Beranda Bisnis BI Banten Luncurkan QRIS Kencleng Digital untuk Rumah Ibadah

BI Banten Luncurkan QRIS Kencleng Digital untuk Rumah Ibadah

Dalam rangka meningkatkan penggunaan QRIS, BI Banten bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia(MUI), Dewan Masjid Indonesia dan Bank Syariah Mandiri meluncurkan Kencleng Digital di kantor BI Banten, Kota Serang, Senin (31/8/2020).

SERANG – Dalam rangka meningkatkan penggunaan QRIS, BI Banten bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia(MUI), Dewan Masjid Indonesia dan Bank Syariah Mandiri meluncurkan Kencleng Digital di kantor BI Banten, Kota Serang, Senin (31/8/2020).

Dengan memperhatikan protokol covid-19, kegiatan dihadiri Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Syafruddin (Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat DMI), Erwin Soeriadimadja (Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten), A. M. Romli (Ketua Umum MUI Provinsi Banten), dan Deden Durachman (CEO Region 3 Jakarta Bank Syariah Mandiri), Muhammad Rasna Dahlan (Ketua DMI Banten).

Erwin Soeriadimadja menyampaikan bahwa Bank Indonesia menyambut baik inisiasi Kencleng Digital ini. Kencleng digital searah dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 dalam rangka perluasan akseptasi QRIS di Provinsi Banten dan mendukung pengembangan ekonomi digital di Provinsi Banten.

Melalui penggunaan QRIS, masjid/mushola dapat menerima Zakat, Infaq, dan Sodaqoh dengan sumber dana beragam yakni simpanan dan/atau instrumen pembayaran berupa kartu debet, kartu kredit, dan/atau Uang Elektronik server based.

“Dengan demikian, masjid/mushola tidak dibatasi hanya dapat menerima ZIS dari uang tunai. Selain itu pembayaran ZIS melalui QRIS lebih praktis, tercatat secara otomatis, menghindari risiko penerimaan uang palsu, dan menghindari risiko dana diambil oleh pihak yang tidak berhak,” ujarnya.

Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin, Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat DMI, berharap kencleng digital di Provinsi Banten dapat menjadi pilot project dan mendorong implementasi QRIS Kencleng Digital untuk seluruh Indonesia.

“Kencleng digital ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam menyalurkan ZIS ke masjid atau mushola. Melalui QRIS transaksi dapat dilakukan secara TTM (Tanpa Tatap Muka), sehingga untuk masyarakat yang berhalangan datang atau dikarenakan kewaspadaannya tidak dapat datang langsung ke masjid atau mushola, dapat tetap menyalurkan ZIS,” ucapnya.

Sebagai informasi beberapa masjid yang tercatat memiliki QRIS di antaranya Masjid Raya Al Bantani (KP3B Provinsi Banten), Masjid Agung Ats Tsauroh (Serang), dan Masjid Raya Al Adzom (Tangerang).

(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News