Beranda Hukum Ambil Uang di Bank Ratusan Juta Hasil Jual Tanah, Suami Istri Dirampok

Ambil Uang di Bank Ratusan Juta Hasil Jual Tanah, Suami Istri Dirampok

Pasangan suami istri yang menjadi korban perampokan usai melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian - foto istimewa

 

KAB TANGERANG – Sepasang suami istri usai mengambil uang ratusan juta di Bank BCA Mardi Grass Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, dirampok ditengah jalan, Jumat (28/8/2020).

Korban berasal dari Kampung Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang ini harus merelakan Rp 250 juta dari hasil jual tanah.

Korban bernama Suteja (33) bersama istrinya mengendari mobil Avanza dengan plat B 1202 GMB ditengah jalan mengalami ban kempes yang kemudian terpaksa diganti dengan ban serep. Apesnya dijalan Garden Ville ban kempes lagi dan memutuskan mencari tukang tambal ban.

Tiba di tempat tukang tambal ban tepatnya di jalan Graha Raya Citra Raya dan Suteja pun keluar untuk memeriksa ban yang kempes, tak berapa lama istri Suteja pun ikut keluar dari mobil untuk memberikan air minum kepada suaminya, dan saat itulah perampok datang dan menggasak uang korban yang ditaruhnya di jok mobil depan tanpa diketahui Suteja dan istrinya.

Korban baru sadar setelah pedagang kopi yang berada diseberang jalan berteriak ada perampok dan saat itu juga perampok sudah berhasil kabur dengan menggasak uang senilai Rp250 juta yang baru saja diambil Suteja dan istrinya dari hasil pembebasan tanah di desanya.

Menurut seorang saksi mata, Sarmin menyebut pelaku perampokan diduga mengendarai dua sepedah motor Vixion.

“Pelaku membawa dua sepedah motor,sepertinya motor Vixion,” ujar Sarmin.

Sementara itu, Kapolsek Panongan Polresta Tangerang AKP Rahmad membenarkan adanya insiden perampokan tersebut. Kata dia, korban sudah membuat laporan perkara ke polisi.

“Benar mas, kasus 363 KUHP (Perampokan-Red). Sekarang sedang proses lidik,” ujarnya saat dikonfirmasi BantenNews.co.id

(Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News