Beranda Hukum Wisatawan Pantai di Banten Diminta Terapkan Protokol Kesehatan

Wisatawan Pantai di Banten Diminta Terapkan Protokol Kesehatan

 

CILEGON – Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar menginstruksikan jajarannya untuk melakukan berbagai upaya dalam pencegahan penyebaran virus covid-19 di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Salah satu upaya yang di lakukan yaitu dengan melakukan giat patroli dialogis di beberapa tempat yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat diantaranya di lokasi objek wisata pantai Jayakarta dan sekitarnya.

“Kami dari Ditpolairud Polda Banten gabungan dengan personel Ditbinmas Polda Banten dan Biddokes Polda Banten saat ini melakukan patroli dialogis beberapa objek wisata pantai Anyer,” kata Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Heri Sulistya Budi Santosa saat memberikan keterangannya kepada awak media, Jumat (21/8/2020).

Pelaksanaan kegiatan patroli tersebut, sambung Heri Sulistya, merupakan implementasi atas adanya instruksi Kapolda Banten sekaligus dukungan terhadap kebijakan pemerintah.

“Ya kami terus menghimbau masyarakat untuk menerapkan aturan sesuai protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona, karena masih banyak masyarakat yang belum memahami makna dari Adaptasi Kebiasaan Baru,” ujar Heri Sulistya.

Selain memberikan imbauan terkait protokol kesehatan, kata Heri Sulistya, pihaknya memberikan arahan kepada pengunjung wisata dan operator wahana watersport untuk mengutamakan keselamatan baik keselamatan para pengunjung dan keselamatan dirinya sendiri.

Di lokasi berbeda Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya secara maksimal dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten.

“Kami akan berusaha dengan maksimal dengan melakukan berbagai upaya pencegahan, hal tersebut guna keselamatan masyarakat sesuai arahan Bapak Kapolri Jenderal Idham Azis bahwa keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi,” tegas Edy Sumardi. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News