Beranda Pendidikan Baru Dua Hari Dibuka, Pembelajaran Tatap Muka Siswa di Kota Serang Kembali...

Baru Dua Hari Dibuka, Pembelajaran Tatap Muka Siswa di Kota Serang Kembali Ditutup

Siswa SMPN 11 Curug Kota Serang mencuci tangan sebelum masuk kelas. (Ist)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

SERANG – Walikota Serang Syafrudin menutup kembali pembelajaran tatap muka yang baru saja dilaksanakan dua hari sejak 18 Agustus kemarin. Kebijakan ini diambil berdasarkan surat berkop Walikota Serang Nomor : 338/691/Diskominfo/2020 tertanggal 19 Agustus 2020. Surat bersifat penting merujuk surat Walikota Serang Nomor 421/592.Setda/2020  tanggal 14 Agustus 2020 tentang Permohonan IzinPembelajaran Tatap Muka.

“Betul surat itu. Intinya pembelajaran tatap muka yang sudah dibuka, ditunda Kembali sampai zonasi aman,” ujar Kepala Dinas Kominfo Kota Serang W Hari Pamungkas, Kamis (20/8/2020).

Hari mengatakan, penundaan pembelajaran tatap muka ini lantaran zonasi dan risiko penularan Covid-19 di Kota Serang mengalami peningkatan. Berdasarkan peta zonasi dan risiko yang terdapat di www.covid-19.go.id tertanggal 19 Agustus 2020, zonasi dan risiko Covid-19 di Kota Serang meningkat dari zona kuning dengan risiko rendah menjadi zona oranye dengan risiko sedang.

“Apabila daerah yang berada pada zona oranye maka tempat-tempat umum ditutup, termasuk pendidikan harus dilakukan dengan pembelajaran jarak jauh,” ujarnya.

Isi surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang tersebut Walikota Serang memerintahkan kepada Dindikbud Kota Serang untuk menunda pembelajaran tatap muka sampai ada perubahan zonasi menuju tingkat aman.

Sementara itu Kepala Dindikbud Kota Serang Wasis Dewanto menyatakan bahwa karena update zona Kota Serang per 19 Agustus 2020 zona oranye maka Dindikbud menunda sementara pembelajaran tatap muka  sampai zona kembali menjadi hijau atau kuning. “Penundaan tatap muka berdasar surat edaran kadindik Kota Serang merujuk surat ketua gugus covid 19 Kota Serang dan mulai penundaan tanggal 22 Agustus,” ujarnya.

Untuk penundaan pembelajaran tatap muka ini, Dindikbud Kota Serang telah mengeluarkan surat edaran ke seluruh satuan pendidikan. Dalam surat edaran bernomor 421/2268/dispenbudkot/2020 tersebut dikatakan bahwa pembelajaran tatap muka jenja SD/SMP di Kota Serang ditunda mula 22 Agustus 2020 hingga zona Kota Serang menjadi hijau atau kuning.

Baca Juga :  Petugas Paskibraka Meninggal Mendadak: Wakil Walikota, Tangsel Kehilangan Sosok Putri Terbaik

Dengan penundaan ini maka siswa kembali melaksanaan pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah.

(ink/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News