Beranda Pendidikan Belajar Tatap Muka di Tangerang Bakal Pakai Sistem Ganjil-Genap

Belajar Tatap Muka di Tangerang Bakal Pakai Sistem Ganjil-Genap

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Saifullah

KAB. TANGERANG – Wali murid dan murid sekolah tingakat SD dan SMP di Kabupaten Tangerang bisa tersenyum lebar kembali. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dalam waktu dekat akan menerapkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dengan sistem ganjil-genap demi upaya mensiasati penularan Covid-19 yang belum usai.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Saifullah menyebut kebijakan tersebut akan berlangsung pada pekan ketiga dan keempat Agustus 2020. Sebanyak 1.013 sekolah terdiri tingkat SMP dan SD ini nantinya akan mengikuti sistem ganjil-genap dengan mengatur murid yang harus ke sekolah berdasarkan nomor daftar absensi atau kehadiran.

“Jadi ada sistem ganjil-genap, yang mana kita atur untuk metode pembelajarannya. Ada yang tatap muka dan ada juga yang online. Dan itu berdasarkan nomor absen,” ujar Saifullah kepada wartawan, Selasa (4/8/2020).

Saiful memberi contoh jika ketika masuk hari pertama, murid yang nomor absensinya ganjil akan belajar di sekolah, sementara yang genap di rumah dengan cara daring (online). Aturan itu pun diterapkan secara bergantian satu hari sekali.

Tidak hanya itu, bagi murid yang belajar di sekolah akan dibagi dua waktu menggunakan metode shift pagi dan siang. Sebab kata Saiful, hal itu dilakukan upaya mengindari kerumunan orang di dalam kelas.

“Dalam metode shift ini, setiap anak hanya akan mengikuti kegiatan belajar dan mengajar selama dua jam tanpa istirahat. Kelas pagi diatur mulai pukul 07.00-09.00 WIB, lalu kelas siang mulai pukul 11.00-13.00 WIB,” ungkapnya.

Sebelum pelaksanaan perdananya pada minggu ketiga, otoritas sekolah dan dinas pendidikan akan menyerahkan surat pernyataan kepada setiap orangtua atau wali murid untuk memperoleh izin.

“Jadi nanti orangtua mengisi setuju atau tidak si anak ini sekolah. Kalau tidak setuju, ya, tidak masalah; berarti anaknya akan tetap belajar menggunakan metode online. Tapi, kalau setuju, semua alat pelindung seperti masker, tentunya ditanggung oleh orangtua atau wali masing-masing anak,” kata Saiful.

Baca Juga :  Jenjang SMP Tidak Ada UN dan UNBK, Dindik : Kelulusan Siswa Tak Akan Mudah

Otoritas sekolah diminta untuk menyiapkan beberapa fasilitas pendukung seperti alat pengecek suhu tubuh, tempat cuci tangan atau hand sanitizer, hingga cairan disinfektan.

(Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News