KAB TANGERANG – Maling menggasak tiga buah smartphone warga di wilayah Kampung Ganepo, Desa Pekayon, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.
Sialnya, tiga smartphone yang dicuri diantaranya jenis IPhone 7 yang nilai Rp 5 juta.
Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Mauk Polresta Tangerang Ipda I Nyoman Narina membenarkan peristiwa tersebut. Kejadian itu dirumah korban pada saat Senin (27/7/2020) malam.
Dijelaskan Nyoman, bahwa para korban sudah melaporkan ke pihaknya dan langsung melakukan olah tempat kejidan perkara (TKP) serta meminta keterangan sejumlah saksi guna penyelidikan kasus.
“Kami sudah mendapatkan laporan pencurian Handpone dari para korban kemarin. Kami juga sudah meminta keterangan saksi-saksi untuk menjadi bahan kami untuk melakukan penyelidiakn,” kata Nyoman, Selasa (28/7/2020).
Nyoman meminta kepada masyarakar untuk berperan aktif menjaga lingkungan. Selain itu, Nyoman juga meminta Kerjasama untuk memberikan informasi terhadap kasus pencurian Hp itu, agar pelaku bisa cepat diamankan.
“Saya meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi ke Mapolsek Mauk agar pelaku bisa cepat diamankan,” pungkasnya.
(Ren/Red)