Beranda Hukum Begal di Kawasan Bandara Soetta Didalangi Bocah 14 Tahun

Begal di Kawasan Bandara Soetta Didalangi Bocah 14 Tahun

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra memberi keterangan saat konferensu pers komplotan begal di Mako Polresta Bandara Soetta, Senin (27/7/2020).
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

 

TANGERANG – AS (14) pelaku begal di Jalan Parimeter Utara, Bandara Soekarno Hatta (Soetta) merupakan dalamg dari pembegalan atas Muhammad Yusup. Hal tersebut diungapkan oleh Kapolres Bandara Soetta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra kepada para wartawan saat rilis penangkapan empat komplotan begal di kawasan Bandara Soetta.

Adi mengatakan, pelaku AS yang masih yang masih berusia di bawah umur berperan sebagai orang yang mengajak tersangka lainnya untuk melakukan aksi pembegalan. “AS juga melakukan pengancaman terhadap korban menggunakan celurit yang dibawa dari rumahnya,” kata Adi kepada awak media, Senin (27/7/2020).

Selain itu, AS juga merupakan pelaku yang menjual motor hasil begal tersebut ke R yang ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). “Motor hasil curian tersebut dijual dengan harga Rp1 juta di daerah Cebgkareng, Jakarta Barat,” ungkapnya.

Sementara, untuk tersangka Ahmad Saudi berperan mengendarai sepeda motor Vega ZR dengan nompol B 6714 CPS yang digunakan untuk melakukan aksi begal. “Ahmad Saudi juga bertugas menghadang korban dari depan menggunakan motornya,” jelasnya.

Untuk tersangka Dimas, lanjut Adi, ia bertugas mengendarai motor Honda Vario dengan Nomppl A 3126 ZG dengan memboncebg Rajes menghadang korban menggunakan motornya dari sebelah kiri. “Rajes juga mengancam korban menggunakan parang,” tuturnya.

Sementara, peran tiga orang yang masuk DPO, palaku berinisial R berboncengan dengan Ahmad Saudi saat menghadang korban dari depan. Untuk tersangka berinisial A saat aksi berboncengam dengan AS dan mengendarai motor milik korban yang berhasil dirampas,” urainya.

Dari para pelaku, petugas mengamankan, sebilah celurit, tiga buah motor yang digunakan untuk melakukan pembegalan, dan sebilah parang. (Tra/Wan/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News