SERANG – Ketua DPRD Banten, Andra Soni mengaku lembaga yang dipimpinnya mempunyai keterbatasan. Hal itu disampaikan Andra saat menerima perwakilan buruh yang menuntut DPRD Banten membuat rekomendasi penolakan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja ke pemerintah pusat di DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (21/7/2020).
Andra mengaku, memahami aspirasi dari buruh terkait adanya kekhawatiran terhadap RUU tersebut dapat mengancam penghidupan mereka.
“Kami paham apa yang diinginkan kawan-kawan (buruh). Secara lembaga ada tahapannya, saya ngga bisa mengatasnamakan 85 anggota DPRD. Tapi secara pribadi saya sepakat ada kekhawatiran bagaimana pemodal berkuasa atas buruh. Saya juga secara pribadi meminta pusat untuk melihat aspirasi buruh,” kata Andra.
BACA : Buruh Desak DPRD Banten Keluarkan Rekomendasi Pencabutan RUU Omnibus Law
Ia juga menilai, buruh merupakan bagian dari negara. “Perjuangan buruh ngga pernah berhenti. Dan saya menilai perjuangan buruh murni untuk memperjuangkan hak-haknya. Tapi kami memiliki keterbatasan kewenangan,” katanya.
“Iti realita sebagai wakil rakyat. Dan saya sampaikam bahwa sikap pribadi menolak RUU tersebut,” sambungnya.
Ia mengaku, jika rekomendasi tersebut dipaksakan maka dirinya harus menghadapi konsekuensi hukum. “Tapi kami akan sampaikan aspirasi buruh ke pemerintah pusat, DPR RI untuk mencabut dan mempertimbangkan RUU tersebut,” ujarnya.
Senada, Wakil Ketua DPRD Banten, M Nawa Said Dimiyati mengungkapkan, DPRD mempunyai keterbatasan dalam membuat rekomendasi atas nama lembaga untuk menolak RUU Omnibus Law.
“Secara kelembagaan itu ada tahapan yang harus dilalui sesuai mekanisme. Tapi berbeda dengan sikap pribadi, sejak awal kita ikut bersama kawan-kawan buruh menolak Omnibus Law,” kata Nawa.
Sementara, Advokasi Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang, Argo berharap DPRD Banten mengeluarkan rekomendasi.
“Kami ingatkan kembali terkait Omnibus Law ke DPRD untuk mengeluarkan rekomendasi atas penolakan Omnibus Law. Cuma ngga jadi. Dan ini yang jadi kritikan kami. Kalau sekadar menyerap aspirasi lalu disampaikan ke pusat ngga ngaruh,” kata Argo.
Pihaknya meminta ketegasan sikap DPRD Banten. “Sampai sekarang itu belum dilakukan. Dan seolah-olah (DPRD) emoh, ngga mau melakukan itu. Ini sangat dilematis dengan dinamika perburuhan yang semakin hari semakin rumit,” ujarnya. (Mir/Red)