PANDEGLANG – Lima desa yang ada di Kabupaten Pandeglang mendapatkan bantuan angkutan khusus yakni mobil angkutan perdesaan dari Pemerintah Daerah (Pemda). Angkutan tersebut diperuntukkan bagi warga dan kepala desa dalam menunjang kinerja di desa.
Kelima desa itu yakni Desa Sikulan Kecamatan Jiput, Desa Panacaran Kecamatan Munjul, Kertasana Kecamatan Pagelaran, Pasir Sadang Kecamatan Picung, dan Keramatmanik Kecamatan Angsana.
Bantuan itu diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Pandeglang Pery Hasanudin. Dalam sambutannya, Sekda menekankan pada kades agar angkutan itu jangan dikomersilkan melainkan hanya untuk dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) jelas sekali bahwa hanya menerima uang dalam pelaksanaan pemanfaatan untuk biaya operasional pemeliharaan kendaraan,” jelas Sekda, Rabu (15/7/2020).
Selain itu, ia juga berpesan jika kendaraan ini harus dirawat dengan baik dan digunakan sebagaimana mestinya untuk kepentingan masyarakat. “Disinilah pentingnya adanya fungsi kontrol untuk memonitor, karena setiap barang yang dipakai itu ada penyusutan jadi harus dirawat dengan baik,” pesannya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang, Tatang Muhtasar menyampaikan, bantuan mobil ini dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik afirmasi bidang transportasi perdesaan tahun 2020.
Tatang membeberkan, dari tahun 2017 hingga tahun 2020 sudah 17 unit angkutan perdesaan yang didistribusikan ke desa oleh Pemkab Pandeglang.
“Untuk mekanisme penunjukan desa yang mendapatkan bantuan angkutan perdesaan itu dari Kementerian Desa yang menetapkan. Desa atau Bumdes membuat proposal pengajuan untuk disampaikan ke kementerian,” tambahnya. (Med/Red)