SERANG – Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy menegaskan, setelah penambahan penyertaan modal, Bank Banten harus sehat agar keluar dari permasalahannya.
“Setelah proses pembahasan berjalan, nanti baru ada gambaran konkretnya,” ungkap Wagub Andika menanggapi pertanyaan soal tambahan modal bagi Bank Banten dari masyarakat, Sabtu (11/7/2020).
Sebelumnya, Gubernur Banten, Wahidin menyampaikan, sesuai dengan hasil telekonferensi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, Direksi dan Komisaris Bank Banten, Direktur PT Banten Global Development (BGD), Pemprov Banten, serta koordinasi intensif dengan OJK, Pemerintah Provinsi Banten didorong untuk melakukan konversi atas dana yang tertahan sebagai penambahan penyertaan modal.
Hal itu disampaikan Gubernur Banten saat membacakan Nota Pengantar Dua (2) Rancangan Peraturan Daerah Usulan Gubernur tentang Penambahan Penyertaan Modal Ke Dalam Saham PT BGD Tbk untuk PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau – Pulau Kecil (RZWP3K) dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten di Gedung DPRD Provinsi Banten.
“Sehingga perlu diambil langkah-langkah strategis dan konkret dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” tambah Gubernur Banten dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni itu.
Dijelaskan, kondisi Bank Banten saat ini ditetapkan sebagai bank dalam pengawasan khusus oleh OJK.
“Persoalan mendasar yang dialami oleh Bank Banten adalah krisis likuiditas,” tambah Gubernur Banten.
Dikatakan, Bank Banten perlu modal Rp2,9 triliun sejak 2018. Bahkan OJK menyarankan penyertaan modal sebesar Rp3 triliun untuk menjadikan Bank Banten sehat. Gubernur Banten juga berusaha menjalin kesepakatan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan CT Corporation dalam hal ini Bank Mega dalam upaya menyehatkan Bank Banten. Namun kedua upaya itu tidak mencapai kesepakatan.
Gubernur Banten juga mengaku meminta dan mendapat dukungan serta jaminan berbagai pihak atas langkah konversi dana Pemprov Banten yang tertahan di Bank Banten sebagai penambahan penyertaan modal. Dukungan dan jaminan bahwa langkah dan kebijakan yang diambil nantinya tidak bermasalah secara hukum.
“Bahwa pemerintah daerah dijamin dan diminta melakukan bantuan modal berupa penyertaan modal,” ungkapnya.
Ditambahkan, tambahan penyertaan modal dari Pemprov Banten sebesar Rp1,5 triliun. Sementara yang Rp400 miliar diharapkan datang dari masyarakat.
“Kalau tidak, bank ini dihapus,” ungkap Gubernur Banten.
(Red)