CILEGON – Kapolres Cilegon, AKBP Yudhis Wibisana menyatakan pihknya telah menyiapkan tim siber guna memantau perkembangan politik di sosial media (Sosmed). Ini lantaran tensi politik di Kota Industri di dunia maya mulai memanas.
Pemantauan tim siber tersebut dilakukan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diiginkan yang menggangu keamanan di Cilegon, seperti penyebaran berita hoax, isu sensitif yang dapat mengancam keamanan masyarakat jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.
“Tensi politik di Cilegon mulai meningkat ya, di sosmed juga. Tim siber sudah kita kerahkan semuanya, baik itu Mabes Polri, Polda Banten maupun Polres Cilegon, kita selalu ada koordinasi sehingga kita selalu sinergi terkait kegiatan keamanan Pilkada serentak ini,” ujar Kapolres ditemui usai acara Coffee Morning dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kejari Cilegon di salah satu hotel, Rabu (8/7/2020).
Kapolres menegaskan pihknya tidak akan segan menjerat netizen yang melanggar aturan baik secara Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) maupun undang-undang Pilkada serentak.
“Nanti akan kita lihat, namun yang diutamakan adalah undang-undang Pilkada, kalau dia sudah mencalonkan diri sebagai peserta Pilkada, tentu menggunakan undang-undang Pilkada, tapi bila belum ada dimulainya penetapan pesertanya, itu menggunakan Undang-Undang ITE,” terangnya.
“Namun semua ini masih dalam pra kesiapan pelaksanaan Pilkada serentak 2020, pengamanan kita bukan hanya di Cilegon, tapi juga di Kabupaten Serang,” lanjutnya.
Dikatakan Kapolres, pelanggaran ITE bisa dilaporkan dimana saja. Sehingga bisa diproses di luar wilayah.
“Mungkin orangnya, orang Cilegon, tapi bisa diproses di Jakarta, bisa diproses di Sumatera, terganggu dimana pelakunya,” tambahnya.
(Man/Red)