SERANG – Kementerian Pertanian Melalui Badan Karantina Pertanian di Karantina Pertanian Cilegon dalam bekerja untuk melayani Penggunaj asa tetapkan protokol tatanan normal baru (new normal).
Protokol tatanan normal baru disiapkan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin dalam setiap aktivitas yang dilakukan sebagaimana diatur melalui Keputusan Menteri Kesehatan tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di tempat kerja prrkantoran dan industri dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi.
“Protokol kesehatan yang dijalankan mulai dari rutin mencuci tangan dan menggunakan hand sanitazer, pemeriksaan suhu badan sebelum memasuki kantor, penerapan pshysical distancing dan wajib memakai masker serta menggunakan kelengkapan alat pelindung diri saat berhubungan langsung dengan pengguna jasa,” ujar Kepala Balai Karantina Pertanian Cilegon, Arum Kusnila Dewi, Minggu (5/7/2020).
Selain itu, Karantina Pertanian Cilegon juga rutin melakukan penyemprotan disinfektan pada tiap ruangan kantor dan serta membersihkan meja dan kursinya.
Dengan tatanan new normal ini diharapkan pejabat Karantina Pertananian Cilegon dapat kembali beraktivitas dan menjalankan tugasnya dalam melayani masyarakat dengan lebih optimal.
(Red)