Beranda Pemerintahan Agar Tepat Sasaran, Plt Asda I Banten Sarankan Pendataan Penerima Bansos Oleh...

Agar Tepat Sasaran, Plt Asda I Banten Sarankan Pendataan Penerima Bansos Oleh Pihak Ketiga

Plt Asda I Setda Provinsi Banten Samsir. (Iyus/bantennews)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

SERANG – Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Daerah (Asda) I Setda Pemprov Banten, Samsir menilai untuk meminimalisir adanya kepentingan dalam proses pendataan masyarakat miskin, sebaiknya pendataan dilakukan oleh pihak ketiga. Hal itu bertujuan agar penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran.

“Pada umumnya pendataan kalau ngga diperhatikan transportnya maka artinya ingin cepat selesai. Kalau ingin cepat selesai berati ngga valid datanya. Makanya kalau saya lebih baik pendataan dilakukan oleh pihak ketiga, karena ngga ada kepentingan,” kata Samsir, Jumat (3/7/2020).

Samsir mengaku, permasalahan data warga miskin bukan hanya terjadi di Banten saja, namun juga di seluruh daerah di Indonesia.

“Masalah ada yang (data) ganda. Tapi yang paling jadi masalah ketika tetangga seharusnya ngga dapat malah dapat, tapi yang seharusnya dapat malah tidak. Mungkin waktu pendataan benar, tapi ada kongkalingkong dan itu terjadi,” ungkapnya.

Menurut Samsir, sebenar apapun data harus dimutakhirkan setiap saat. “Makanya kemarin ada kesepakatan untuk diperbaiki, dimutahirkan. Dan Komisi VIII DPR RI meminta Banten yang wilayahnya lebih dekat dengan DKI Jakarta dan wikayahnya relatif lebih kecil untuk lebih dulu mulai melakukan pendataan,” ujarnya.

“Dan kalau ini sukses, maka Banten akan jadi contoh bagi daerah yang lain. Tentunya dalam proses pendataan ada kriteria tertentu, karena satu desa dengan desa yang lain kan beda karakteristik. Maknya data lebih baik diambil dari bawah dan diolah di atas,” sambung Samsir.

Lebih lanjut, Samsir mengaku, proses pemutakhiran data di Banten saat ini tengah berjalan.

“Serang sudah mulai, kalau pemutakhiran data itu (Kota) Tangsel yang paling bagus. Intinya provinsi masih menunggu data dari kabupaten/kota. Kalau sudah ada nanti dipilah mana yang jadi kewenangan pusat mana yang provinsi. Kalau pusat kan PKH (Program Keluarga Harapan) kalau provinsi nanti lewat Jamsosratu (Jaminan Sosial Masyarakat Banten Bersatu),” ujarnya. (Mir/Red)

Baca Juga :  Formasi CPNS Pemprov Banten Tahun Ini Cuma 30-an

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News