Beranda Uncategorized Mobilisasi ASN, Bawaslu Tangsel Vonis Camat Pondok Aren Bersalah

Mobilisasi ASN, Bawaslu Tangsel Vonis Camat Pondok Aren Bersalah

Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Tangsel, Ahmad Jazuli Ahmad saat menempel putusan Bawaslu bahwa Camat Pondok Aren sebagai pelaku penyebar broadcast - (Foto Ihya Ulummudin/BantenNews.co.id)

TANGSEL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menetapkan Camat Pondok Aren, Makum Sagita sebagai dalang dari broadcast soal mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mencari koordinator TPS untuk kepentingan Pilkada 2020.

Hal itu dikatakan Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Tangsel, Ahmad Jazuli. Menurut dia, Makum sudah jelas melanggar netralitas ASN.

“Setelah kami undang saksi dan pelaku, selanjutnya kita lakukan pleno oleh Bawaslu Tangsel pada 1 Juli 2020 kemarin. Berdasarkan fakta dan klarifikasi yang tesumpah yang telah diuraikan bahwa saudara MS telah melanggar kode etik ASN berupa pemetaan politik,” ujar Jazuli di kantor Bawaslu Tangsel, Jumat (3/7/2020).

“Sebagaimana dinyatakan undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN pasal 2 huruf yang berbunyi penyelenggara kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada asas netralitas,” tambahnya.

Namun saat ditanya dugaan siapa orang dibalik sang Camat, kata Jazuli, dirinya hanya mengangguk dengan mengeluarkan berdehem seolah pura-pura gagu. Anehnya, Bawaslu pun tidak menekannya untuk mengungkap siapa dalangnya.

“Ya ga jawab. Saat ditanya cuma hmmm. Yaa kita sudah sampai sini saja. Kesimpulannya pelaku Camat sudah bersalah,” terang Jazuli.

Sementara, saat dikonfirmasi, Camat Pondok Aren Makum Sagita tidak menjawab awak media.

Terpisah, Pengamat Politik dan Akademisi UIN Jakarta, Zaki Mubarak mendorong KASN bisa menindak sesuai dengan tugas dan fungsinya yang berwenang memutuskan pelanggaran norma dasar, kode etik, kode perilaku pegawai ASN (Pasal 30, UU No 5 tahun 2004).

“Dalam proses tahapan Pilkada, nantinya KASN dan Bawaslu juga harus bersinergi karena potensi pelanggaran dalam Pilkada di sejumlah daerah yang melibatkan ASN sangat tinggi,” pungkas Zaki.

(Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News