Beranda Bisnis Minta Jaminan Hukum untuk Konversi Kasda, Gubernur Komitmen Sehatkan Bank Banten

Minta Jaminan Hukum untuk Konversi Kasda, Gubernur Komitmen Sehatkan Bank Banten

Gubernur Banten, Wahidin Halim saat memberikan keterangannya pers - (Foto Iyus/BantenNews.co.id)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

 

SERANG – Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) menegaskan tetap berkomitmen dalam melakukan penyehatan dan penyelamatan Bank Banten. Bahkan, dirinya mengaku telah meminta jaminan hukum kepada Kepolisian, Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait konversi dana kas daerah (kasda) sebesar Rp 1,9 triliun sebagai suntikan modal ke Bank Banten.

Dirinya juga mengaku telah menyampaikan niatan konversi kasda itu kepada DPRD Banten.

“Kita sampaikan ke DPRD untuk kemudian diproses secara politik. Dan itu juga atas perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” kata WH saat jumpa pers di rumah dinas Gubernur Banten, Kota Serang, Senin (29/6/2020).

Dikatakan WH, pihaknya tetap mengikuti langkah-langkah penyehatan yang diberikan OJK selaku otoritas tertinggi dalam dunia perbankan.

“OJK minta Bank Banten dan BGD (Banten Global Development) untuk membuat skema. Kita ikuti itu. Dan (uang) yang kita modali itu terpisah atau aset yang dipisahkan,” kata WH.

Saat ini, lanjut WH, pihaknya tengah membuat proposal yang akan diajukan ke DPRD Banten. “Kita minta dukungan dari DPRD. Kalau (Bank Banten) sudah sehat dan kalau kurang modal kita carikan modal. Dan kalau skema penyehatan salah satunya mengarah ke merger bisa membentuk bank syariah atau nggak itu soal nanti,” ujarnya. (Tra/Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News