PANDEGLANG – Dari data yang dimiliki Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pandeglang kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Pandeglang kembali bertambah sebanyak 2 orang, kasus tersebut berasal dari Kecamatan Mekarjaya.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pandeglang, Achmad Sulaeman mengatakan, dua orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 berjenis kelamin perempuan.
Kata dia, kedua orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 memang tinggal satu rumah dengan warga Mekarjaya yang sebelumnya telah dinyatakan positif Covid-19 oleh tim gugus tugas.
“Menurut informasi yang kami terima dari Gugus Kecamatan Mekarjaya kedua wanita yang terkonfirmasi Covid ini tinggal satu rumah, dimana sebelumnya ada satu orang pria asal Kecamatan Mekarjaya yang terkonfirmasi positif dan dia tinggal satu rumah dengan kedua wanita ini,” kata Sulaeman, Kamis (25/6/2020).
Ia melanjutkan, pada saat ada warga Mekarjaya yang pertama terkonfirmasi positif Covid-19 dari tim gugus tugas langsung melakukan rapid test sebanyak 36 orang pada keluarga dan tetangga yang kontak dengan pria yang terkonfirmasi ini dan hasilnya semua negatif.
Selain melakukan rapid test tim gugus tugas juga melakukan pemeriksaan Swab pada 10 orang dan hasilnya sudah ada 4 orang yang keluar dimana 2 orang dinyatakan negatif dan 2 lagi positif.
Dengan demikian jumlah kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Pandeglang berjumlah 12 orang, Pasien Dalam Pemantauan sebanyak 36 orang dan Orang Dalam Pemantauan sebanyak 979 orang.
“Kalau melihat peta penyebaran virus Corona di Banten, Kabupaten Pandeglang masuk dalam zona orange. Artinya, disini masih terjadi peningkatan kasus Covid-19,” tutupnya. (Med/Red)