Beranda Pendidikan Dindikbud Banten Kesulitan Kontrol Siswa Balajar dari Rumah 

Dindikbud Banten Kesulitan Kontrol Siswa Balajar dari Rumah 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dindikbud Provinsi Banten, M Yusuf
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

SERANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten mengakui kesulitan melakukan kontrol terhadap proses pelaksanaan kebijakaan belajar dari rumah (school from home). Hal itu lantaran, baru 40 persen sekolah dan siswa yang menggunakan aplikasi ‘Rumah Belajar’.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dindikbud Provinsi Banten, M Yusuf mengatakan, proses balajar dalam jaringan (daring/online) untuk SMA/SMK/SKh di Banten mencapai 81 persen. Sedangkan yang menggunakan aplikasi rumah belajar yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) baru mencapai 40 persen.

“Baru 40 persen yang pakai rumah belajar. Sedangkan sisanya (pakai) aplikasi macam-macam. Jadi nggak bisa kita kontrol. Kalau pakai rumah belajar kan bisa kita kontrol, kementerian juga bisa kontrol,” kata Yusuf, Senin (22/6/2020).

Meski begitu, Yusuf tidak mempermasalahkan jika masih banyak siswa dan guru yang belum menggunakan rumah belajar sebagai metode pembelajaran dari rumah.

“(Pandemi) Covid-19 ini kan bukan di awal tahun, di Maret. Jadi wajar saja kalau ada keluhan. Makanya untuk saat ini kita bebaskan. Boleh semua aplikasi digunakan. Yang jelas kita menyarankannya belajar di rumah,” katanya.

Staf Ahli Gubernur Banten itu juga mengaku, masih memberikan kesempatan kepada guru dan siswa untuk mempelajari aplikasi rumah belajar.

“Kita kasih kesempatan untuk mempelajari. kan ada juga yang sudah mendaftar. Cuma memang ada juga yang sudah biasa menggunakan aplikasi lain. Tapi kalau bisa, kita menyarankannya pakai aplikasi dari kementerian,” jelasnya.

Terkait pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) untuk tahun ajaran baru 2020/2021, Yusuf mengaku, pihaknya masih mengikuti instruksi dari pusat.

“Tetap belajar dari rumah. Karena kalau kita (laksanakan) belajar konvensional belum berani. Intinya kalau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengatakan sudah layak, baru kita berani,” ujarnya.

Baca Juga :  BPBD Lebak Edukasi Pelajar Agar Sigap Jika Terjadi Bencana Gempa Bumi

(Tra/Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News