Beranda Peristiwa Tanggul TPA Cipeucang Jebol, MAKI Somasi Pemkot Tangsel

Tanggul TPA Cipeucang Jebol, MAKI Somasi Pemkot Tangsel

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang. (Ihya/bantennews)

 

TANGSEL – Jebolnya Sheet pile atau tanggul penahan gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, menjadi perhatian banyak kalangan, diantaranya dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

MAKI melihat akibat jebolnya tanggul tersebut, berton-ton sampah ambrol ke Sungai Cisadane sehingga mencemari lingkungan.

Atas dasar itu, Koordinator MAKI, Boyamin Saiman melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) agar segera menutup TPA tersebut.

Menurut Boyamin, berdasarkan informasi yang dihimpunnya, jebolnya sheet pile seharga sekitar Rp 24 milliar tersebut belum genap usia enam bulan.

“Bahwa berdasarkan hal tersebut, kami meminta kepada Ibu Airin Rachmi Diany, selaku Walikota Tangerang Selatan untuk menutup TPA tersebut. Selain mengganggu warga sekitar, jebolnya tanggul penopang sampah di TPA Cipeucang tersebut juga menyebabkan kerusakan lingkungan, khususnya sungai Cisadane. Hal ini tentunya membawa kerugian besar yang tidak dapat dinilai secara materiil,” terang Boyamin dalam keterangan tertulis di surat tersebut, Senin (15/6/2020).

Boyamin menegaskan, jika tidak segera ditutup, pihaknya akan melakukan pelaporan adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan sheet pile ke Mabes Polri, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara dikonfirmasi terpisah, Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengaku belum mendapat informasi terkait somasi yang dilayangkan MAKI kepada Pemkot Tangsel.

“Saya belum mendapat infoya,” jelas Benyamin Davnie singkat saat dikonfirmasi perihal somasi tersebut. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News