CILEGON – Pemkot Cilegon terancam kehilangan Terminal Seruni. Sebab, Pemprov Banten bakal menguasai terminal tersebut.
Walikota Cilegon, Edi Ariadi menegaskan pihaknya menolak jika Terminal Seruni direbut Pemprov Banten. Bila demikian Pemkot bakal kembali kehilangan aset dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Masalah Terminal Seruni, Pemerintah Provinsi Banten di dalam Perdanya Terminal Seruni itu Tipe B, tapi kan di kita sesuai SK Walikota itu adalah tipe C. Jadi Pemprov itu inginnya sesuai dengan aturan perundangan-undangan kalau fungsinya itu terminal tipe B, walaupun itu tipe C, itu harus tipe B, tipe B itu Provinsi Banten yang ngatur, jadi masuk aset Provinsi Banten, saya gak mau,” ujar Edi usai Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2020-2040 di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cilegon, Rabu (10/6/2020).
Edi menyatakan pihaknya bakal mempertahankan Terminal Seruni supaya tidak dicaplok Pemprov Banten.
“Pemprov minta, saya akan bertahan. Kita tidak mau kehilangan aset lagi seperti Terminal Terpadu Merak, kita hilang pendapatan daerah dari Terminal Merak sekitar Rp3 miliar setahun, kalau Terminal Seruni diambil lagi bisa-bisa pendapatan daerah kita hilang lagi. Seruni ini secara ekonomi jelas menguntungkan kita,” katanya.
(Man/Red)