TANGERANG – Kepala Seksi Penyelesaian Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang Hendra mencatat sebanyak 79 perusahaan di Kabupaten Tangerang sudah melakukan PHK massal.
“Sampai hari ini sebanyak 14.189 karyawan dari 79 perusahaan besar di Kabupaten Tangerang sudah kena PHK. Perusahaan yang kecil-kecil ada juga yang menyampaikan ke kami ada 185 perusahaan yang sudah melakukan PHK, rata-rata alas pabrik kaki ada, furniture, dan keramik,” ujar Hendra, Selasa (26/5/2020).
Hendra menambahkan, untuk menanggulangi gelombang PHK besar besaran ini Disnaker Kabupaten Tangerang tengah menghimbau kepada perusahaan-perusahaan agar tidak mudah melakukan PHK.
Menurut dia, masih ada opsi lain yang bisa ditempuh semisal dengan mengurangi jam operasional pabrik dan meniadakan lemburan bagi karyawan.
“Semaksimal mungkin itu yang kita sampaikan ke perusahaan dan kalaupun harus melakukan PHK perusahaan harus mengedapankan hak-hak para pekerja,” tukasnya.
(Ren/Red)