Beranda Hukum Polisi Masih Buru Pelaku Perampokan di Kantor Ninja Ekspres

Polisi Masih Buru Pelaku Perampokan di Kantor Ninja Ekspres

Lokasi perampokan di salah satu kantor Ninja Ekspres, di Kabupaten Serang. (Istimewa)

 

SERANG – Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan (curas) bersenjata api (Senpi) menyatroni Kantor Ninja Ekspres, di Kampung Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Senin (18/5/2020).

Pelaku yang diduga lebih dari satu orang, telah berhasil menggondol uang sebesar Rp232 juta dan melukai seorang pegawai (korban) dengan menggunakan senjata api (Senpi) yang mana korban mengalami luka tembak pada bagian lengan sebelah kiri.

Kapolres Serang AKBP Mariyono membenarkan perihal terjadinya tindak pidana Curas yang terjadi di wilayah hukum Polres Serang Polda Banten yang mengakibatkan adanya kerugian materil dan satu orang korban mengalami luka tembak.

“Adanya kejadian itu, kami akan terus melakukan upaya penyelidikan guna mengetahui sekaligus memburu dan menangkap para pelaku” jelasnya.

Di lokasi berbeda Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan terjadinya peristiwa tindak pidana curas tersebut merupakan perkara yang menjadi atensi pimpinan untuk segera dilakukan pengungkapan.

“Kita sudah kerahkan personel dari Tim Jatanras dan Resmob Ditkrimum Polda Banten,” katanya. (You/Red).

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News