SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) meminta PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Banten sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Banten untuk berperan secara aktif dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Banten.
Dengan peran serta semua pihak, ujar Wahidin, kasus Covid-19 diyakini akan terus mengalami penurunan tren dari waktu ke waktu.
Hal itu disampaikan Gubernur WH dalam sambutan yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Banten Al Muktabar sebagai yang dikuasakan Wahidin untuk mewakili hadir dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) Tahunan PT Jamkrida Banten, bertempat di KP3B, Curug, Kota Serang pada Rabu (13/5/2020).
Hadir dalam RUPS diantaranya Sekda Pemprov Banten Al Muktabar yang dikuasakan mewakili Gubernur atas nama Pemprov selaku pemegang saham mayoritas, Direktur Utama PT Jamkrida Banten Hendra Indra Rahman dan unsur direksi lainnya, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, Plt. Direktur BGD, Plt. Kepala Biro Bina Perekonomian serta notaris.
“Sebagai badan usaha milik Pemprov, sudah seyogyanya Jamkrida Banten dapat berperan aktif dalam penanganan dan penekanan wabah Covid-19 di Banten. Baik penanganan saat masih berlangsung maupun pasca Covid-19 berakhir,” ujar Wahidin.
Menurutnya peran aktif PT Jamkrida Banten dapat juga diberikan melalui anggaran CSR yang telah tersedia untuk membantu meringankan beban masyarakat Banten dalam menghadapi dampak langsung dari pandemi Covid-19.
“Selain itu, PT Jamkrida Banten juga perlu melakukan rencana-rencana strategis dalam rangka pemulihan ekonomi pasca Covid-19 agar geliat perekonomian di Banten kembali tumbuh dan berkembang,” tuturnya.
Tak lupa, Gubernur juga mengapresiasi kinerja PT Jamkrida Banten yang terus melakukan inovasi-inovasi dan mampu meningkatkan laba serta memberikan deviden bagi para pemegang saham.
“Saya harap dapat terus meningkat dan lebih baik lagi kedepannya,” imbuh Wahidin.
Direktur Utama PT Jamkrida Banten Hendra Indra Rahman menyampaikan, pihaknya menyambut baik arahan Gubernur WH terutama untuk berperan serta dalam penanganan Covid-19 di Banten. Ia sepakat, menangani wabah Covid-19 tidak dapat dilalukan oleh satu pihak saja yakni pemerintah, namun harus melibatkan seluruh unsur khususnya badan-badan usaha melalui CSR.
“Tahun ini, Corporate Social Responsibility (CSR) atau Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) PT Jamkrida sebesar 7,5% dari laba. Itu untuk dimanfaatkan sebagai tanggung jawab sosial perseroan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Hendra.
Sebelumnya, Pemprov Banten melakukan pinjaman daerah jangka pendek ke Bank Jabar dan Banten (Bjb) Rp 800 miliar untuk menutup defisit anggaran selama penanganan COVID-19. Pinjaman disebabkan proses keputusan penarikan kas daerah di Bank Banten dan proses merger yang berjalan.
(You/Red)