Beranda Pemerintahan Laporan Reses Aspirasi Masyarakat DPRD Banten Molor 2 Bulan

Laporan Reses Aspirasi Masyarakat DPRD Banten Molor 2 Bulan

Ketua DPRD Banten, Andra Soni

SERANG – Laporan reses atau menyerap aspirasi 85 orang Anggota DPRD Banten dimasing-masing daerah pemilihan (Dapil)  masa persidangan ke II tahun sidang 2019-2020, sudah dua bulan lebih masih belum disampaikan secara resmi dalan rapat paripurna kepada Pemprov Banten. Padahal sesuai tata tertib (Tatib) DPRD Banten, laporan hasil reses disampaikan paling lambat 14 hari setelah pelaksanaan reses tersebut berakhir.

Diketahui, sebanyak 85 Anggota DPRD Banten, terhitung hari Rabu tanggal 4 Maret lalu melakukan reses guna menampung aspirasi konsituen atau masyarakat. Reses dilaksanakan selama delapan hari kerja terhitung tanggal 4, 5, 6, 9, 10, 11,12 dan 13 Maret lau.

Namun hingga dipenghujung April  ini laporan reses oleh legislatif kepada eksekutif agar masuk dalam program kerja pemerintah daerah belum dilaksanakan.

Seusai reses, kalangan DPRD Banten sibuk memanggil seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) termasuk Sekda Banten Al Muktabar mempertanyakan pemangkasan anggaran sebesar Rp1,2 triliun pada APBD tahun 2020 yang dialihkan untuk penanganan dan pencegahan virus korona (Covid-19). Diduga banyak proyek titipan lembaga legislatif yang tidak dapat dikerjakan lantaran, anggaran tersebut dihapus.

Ketua DPRD Banten, Andra Soni membenarkan, sudah lebih dari 2 bulan hasil reses belum disampaikan secara resmi dalam rapat paripurna ke pemprov. Namun demikian pihaknya masih menanggap hal tersebut wajar.

“Iya kan lagi ada corona. Jadi kami belum bisa melaksanakan  kegiatan laporan reses,” kata Andra saat dihubungi melalui telepon, Rabu (29/4/2020).

Ia menjelaskan, lembaga legislatif saat ini tengah melakukan rapat badan musyawarah (Banmus) untuk menetapkan penjadwalan ulang laporan reses masa persidangan ke II tahun sidang 2019-2020.

“Banmus dari  unsur pimpinan yang hadir Pak Nawa (Nawa Said Dimyati, dan Pak Fahmi Hakim. Kebetulan tadi saya ikut rapat dengan BPK (badan pemeriksa keuangan),” paparnya.

(Tra/Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News