PANDEGLANG – Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang memastikan bahwa uang untuk Tunjangan Hari Raya (THR) para Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah ada di kas daerah.
Kepala BPKD Pandeglang, Iis Iskandar menyampaikan, meski kondisi saat ini sedang pandemi virus Corona, tapi semua ASN di Pandeglang bakal mendapatkan THR kecuali pegawai eselon II saja yang tidak mendapatkan.
“Semua dari eselon III ke bawah masih mendapatkan THR itu sesuai dengan instruksi Menteri Keuangan,” kata Iskandar sambil terburu-buru, Selasa (28/4/2020).
Namun Iskandar belum bisa mengatakan kapan THR itu akan diberikan, kata dia, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya THR diberikan seminggu sebelum lebaran Idul Fitri.
“Oh jadwalnya nanti, THR itu kan biasanya diberikan sepuluh hari atau seminggu sebelum lebaran,” jelasnya.
Ia menambahkan, meski anggarannya sudah aman namun berapa THR yang akan diterima setiap ASN masih perlu dihitung kembali.
“Uangnya sudah ada. Belum kami hitung berapa semua totalnya karena memang ada pengurangan dari eselon II yang tidak dapat THR, kalau anggarannya sama seperti tahun kemarin. Belum bisa kami hitung karena memang ada faktor pengurangan,” tambahnya. (Med/Red)