CILEGON – Ketua DPRD Kota Cilegon, Endang Effendi menekankan kepada Pemkot Cilegon agar tepat sasaran dalam penyaluran bantuan sosial kepda masyarakat yang terdampak Covid-19.
Endang menyatakan pihaknya bakal mengawasi dan mengevaluasi penyaluran bantuan sosial tersebut.
“Walaupun anggaran untuk penanganan Covid-19 tak perlu disetujui DPRD Kota Cilegon karena ada perintah Kemendagri, namun kontroling tetap kami lakukan,” ujar Endang, Rabu (22/4/2020).
Endang mengakui bahwa anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kota Cilegon begitu besar. Bahkan mencapai Rp74 miliar. Dana tersebut berasal dari berbagai pergeseran anggaran setiap Organisasi Parangkat Daerah (OPD) di Pemkot Cilegon.
“Bahkan DPRD Kota Cilegon juga kan menyumbag Rp5,2 miliar untuk penanganan Covid-19 ini,” katanya.
Endang meminta Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cilegon benar-benar menghitung kembali data masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan sosial akibat terdampak Covid-19.
“Jadi bantuan yang diberikan pusat dan Provinsi Banten berapa ribu, kemudian masyarakat Cilegon yang harus mendapatkan berapa? itu harus dihitung lagi, sehingga berapa dari pusat dan berapa dari Provinsi Banten, di listing lagi secara akurat. Soalnya kan data sekarang ini kan bukan menggunakan data RTS (rumah tangga sasaran), sebab yang terkena dampak itu bukan hanya RTS, namun banyak masyarakat lainnya seperti pekerja yang dirumahkan dan lainnya,” jelas Endang.
Dalam pendataan pemberian bantuan sosial tersebut, lanjutnya, harus melibatkan RT/RW. Itu dilakukan supaya data benar-benar akurat.
“Kami berharap warga yang mendapatkan bantuan adalah orang benar-benar terdampak. Sehingga masyarakat Cilegon benar-benar terbantu,” ucapnya.
(Man/Red)