SERANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Budi Rustandi mendesak Walikota Serang Syafrudin agar menaikkan status Kota Serang menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) Coronavirus Covid-19.
Hal tersebut menyusul satu warga Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang positif Covid-19.
“Saya langsung telpon Walikota Serang, Syafrudin untuk segera menaikkan status KLB. Jangan menunggu penyebaran semakin meluas,” kata Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi melalui sambungan telepon, Rabu (8/4/2020).
Selain menaikkan status KLB, Budi Rustandi juga mendorong agar dilakukan karantina wilayah khusus untuk perumahan tempat tinggal pasien berusia 43 tahun tersebut. “Saya juga dorong untuk karantina wilayah,” ujarnya.
Di sisi lain, Budi juga mengaku akan mendukung langkah Pemkot Serang untuk mengalokasikan dan segera mencairkan dana penanganan Corona.
“Kami akan dukung itu (pencairan anggaran penanganan Covid-19). Kami juga memikirkan untuk perlindungan sosial masyarakat yang kena dampak wabah ini,” ujar Budi.
(You/Red)