Beranda Pemerintahan Masyarakat Banten Anggap Karantina Wilayah Adalah Solusi Wabah Corona

Masyarakat Banten Anggap Karantina Wilayah Adalah Solusi Wabah Corona

Penyemprotan disinfektan di Puspemkot Tangerang. (Istimewa)

SERANG – Mayoritas masyarakat meminta agar Banten melakukan tindakan karantina wilayah. Demikian hasil dari survei persepsi masyarakat terkait karantina wilayah yang dilakukan oleh Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS).

Ketua PWKS, M Tohir menyampaikan, survei tersebut telah dilakukan selama 4 hari sejak tanggal 28 Maret hingga 31 Maret kemarin dengan jumlah responden sebanyak 237 orang yang mengisi kuesioner online yang disebarkan.

“Mayoritas masyarakat merasa, perlu ada karantina wilayah. Alasan yang dikemukakan adalah, karantina wilayah dianggap dapat menekan angka penularan virus corona,” ucapnya, Rabu (1/4/2020).

Dijelaskan, 76,79 persen responden menyatakan sepakat jika diberlakukan karantina wilayah di Banten, sedangkan sebanyak 12,24 persen menyatakan masih ragu-ragu dan 10,97 persen menyatakan tidak sepakat dengan karantina wilayah

Dari 8 Kabupaten/Kota, jumlah responden tertinggi yang sepakat adanya karantina wilayah, berasal dari Kabupaten Tangerang dengan mencapai persentase 91,30 persen. Untuk jumlah responden tertinggi yang menolak adanya karantina wilayah berasal dari Kota Cilegon dengan jumlah 27,27 persen.

“Sedangkan untuk responden yang masih ragu-ragu, tertinggi berada di Kota Tangerang Selatan dengan jumlah 27,27 persen,” lanjutnya.

Berdasarkan Undang Undang nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, disebutkan bahwa dalam masa karantina, pemerintah wajib untuk memenuhi kebutuhan dasar dari masyarakat.

“Dari hasil survei, mayoritas masyarakat merasa, pada saat karantina wilayah pemerintah perlu untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, dikarenakan hal tersebut merupakan amanat dari UU,” ujar Tohir.

86,50 persen responden sepakat jika pemerintah memenuhi segala kebutuhan masyarakat jika terjadi karantina wilayah, sebanyak 8,44 persen menyatakan ragu-ragu dan 5,06 persen tidak sepakat.

63,16 persen responden menyatakan alasan sepakat kebutuhan dipenuhi oleh pemerintah dikarenakan amanat UU, sedangkan 23,44 persen responden menyatakan tidak memiliki kemampuan jika tidak dibantu pemerintah, dan 13,40 persen menyatakan rela anggaran pembangunan infrastruktur dialihkan untuk pemenuhan kebutuhan saat karantina

Baca Juga :  Pembangunan Jalan Syeh Nawawi Belum Tuntas, Caleg Muda Cipocokjaya Temui Kadis PUPR Banten

Sementara itu, Sekretaris PWKS, Tusnedi menyampaikan, jika berbicara adanya peluang untuk partisipasi masyarakat pada saat masa karantina wilayah. Sebagian besar masyarakat merasa perlu dan sepakat untuk berpartisipasi pada saat dilakukan karantina wilayah.

56,96 persen menyatakan sepakat masyarakat turut serta membantu pemenuhan kebutuhan dasar saat terjadi karantina wilayah, 22,36 persen menyatakan tidak sepakat, dan 20,68 persen menyatakan ragu-ragu.

“Namun, mereka tidak sepakat partisipasi tersebut dalam bentuk dapur umum,” jelasnya.

Untuk pemenuhan kebutuhan, mereka mengharapkan dalam bentuk bahan mentah yang dapat dimasak oleh masing-masing keluarga, ketimbang makanan jadi.

(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News