Beranda Kesehatan IDI Banten Minta Pemprov Perhatikan Alat Pelindung Diri Tenaga Medis

IDI Banten Minta Pemprov Perhatikan Alat Pelindung Diri Tenaga Medis

Bincang-bincang BantenNews.co.id dengan dr. Budi Suhendar, SpF, DFM (kiri) di Kota Serang, Banten.
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

SERANG – Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Banten, dr. Budi Suhendar meminta pemerintah Provinsi Banten memperhatikan ketersediaan alat pelindung diri (APD) tenaga kesehatan dan tenaga medis yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten.

Hal itu untuk memastikan tenaga medis tidak tertular ketika menjalankan tugas penanganan pasien Covid-19 di Banten. “Kami tentunya sangat berharap kaitan peralatan medis terutama alat pelindung diri (APD) tenga kesehatan dan medis,” kata Budi kepada BantenNews.co.id, Rabu (24/3/2020).

Sebab, kata Budi, mereka berada di lini paling depan dalam penanganan pasien infeksius. Hal itu penting karena jumlah SDM untuk penanganan medis terbatas dan tidak bisa secara cepat digantikan dengan tenaga lain.

“Mereka harus dilindungi, agar mereka tidak menjadi bagian aspek yang ‘ditangani’ (pasien). Mengingat SDM untuk itu tidak bisa tersedia dengan cepat,” kata Budi.

Mengenai sentralisasi penanganan pasien Covid-19, Budi menilai hal itu sudah tepat. Selain untuk membatasi penyebaran, juga dapat memutus rantai penularan. Asalkan dilakukan dengan sistem terpadu mulai dari tingkat fasilitas layanan kesehatan di level Puskesmas hingga rumah sakit pusat Covid-19.

“Kami berharap ada sistem rujukan berjenjang mulai dari Puskesmas, rumah sakit rujukan pertama sampai rumah sakit khusus Covid-19. Ada tahapan skriningnya. Itu yang kita harapkan sambil tetap memperhatikan kondisi pasien itu sendiri,” jelasnya.

Untuk pasien ODP bisa dilakukan dengan cara isolasi mandiri. “Puskesmas diberikan kemampuan memantau ODP ringan yamg menjalankan isolasi mandiri. Mereka memantau perkembangan kesehatan supaya lebih terkontrol. Diharapkan pulih sebelum menjadi PDP,” kata dia.

Jika kondisi pasien semakin memburuk menjadi PDP ringan hingga sedang bisa ditangani di level rumah sakit rujukan. Apabila kondisi semakin memburuk hingga PDP berat maka segera ditangani di RSUD Banten sebagai pusat penanganan Covid-19. “Harus sinergi kalau tidak bisa chaos seperti di Itali,” jelasnya.

Baca Juga :  Pajak Perusahaan di Banten Masuk DKI Jakarta Disoal Wagub

Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (Alipp) Uday Suhada mengapresiasi penetapan RSUD Banten sebagai pusat penanganan Covid-19. Namun ia khawatir jika ketersediaan APD tidak mengcover semua petugas.
“Di RS itu pasti bukan saja akan ada para dokter dan perawat. Tapi juga para petugas lab, administrator, apoteker, petugas kebersihan, pengemudi ambulan dan mobil jenazah, operator teknik, security hingga petugas parkir. Mereka harus diperhatikan,” kata Uday.

Mereka, kata Uday, adalah orang-orang yang berhadapan langsung dengan pasien. “Jangankan menggunakan APD yang seadanya, dengan yang lengkap pun tidak ada jaminan bahwa mereka akan imun. Mereka juga punya keluarga yang sama-sama dihantui rasa takut,” ujarnya.

Karena itu, Uday berharap, Pemprov Banten harus mengambil langkah konkret. “Gunakan Dana Tidak Tersangka (DTT). Segera belanjalah APD untuk memenuhi kebutuhan mereka. Lakukan Penunjukan Langsung (tanpa tender), karena dalam keadaan darurat semacam ini, secara yuridis formal, dibenarkan. Saya mohon Pak Gubenrur gunakan DTT itu untuk selamatkan jiwa dan raga para petugas di semua Rumah Sakit. Bekalilah mereka dengan APD yang standar. Berikan rasa percaya diri pada saudara-saudara kita yang berjuang melawan virus mematikan itu,” ujarnya.

Pihak RSUD  Banten sebagai Rumah Sakit Rujukan Khusus Covid-19 sendiri tidak menerima pasien dengan kriteria ODP.
“Untuk pasien ODP diberikan pelayanan di Puskesmas atau RS lainnya di Wilayah Provinsi Banten,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti.

Pihaknya juga meminta agar mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dengan tidak melakukan rujuk lepas; menghubungi terlebih dahulu RS yang di rujuk dan memastikan kondisi pasien agar tim triase di rumah sakit yang dirujuk siap; Jika pasien dengan kondisi perlu pendampingan saat dirujuk mohon RS perujuk untuk mendampingi terlebih dahulu distabilisasi. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News