Beranda Pemerintahan Pelayanan Dukcapil Berhenti Sementara, Warga Diminta Gunakan Sistem Online

Pelayanan Dukcapil Berhenti Sementara, Warga Diminta Gunakan Sistem Online

Ilustrasi - foto istimewa merdeka.com
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim mengimbau kepada masyarakat Banten agar menunda ke kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) karena pelayanan langsung Dukcapil dihentikan untuk sementara waktu mulai Senin (23/3/2020) hingga sepekan ke depan.

Sebagai gantinya, masyarakat dianjurkan untuk menggunakan sistem online. Hal ini sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten lebih meluas.

Wahidin mengajak masyarakat Banten untuk melawan virus Corona. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah menghentikan sementara pelayanan yang menimbulkan kerumunan orang banyak.

Berdasarkan laporan DP3AKKB Provinsi Banten, tingkat kunjungan masyarakat ke kantor Dukcapil kabupaten/kota sudah berkurang dibandingkan hari biasanya. Bahkan sebelum pukul 11.00 WIB, sejumlah kantor Dukcapil sudah kosong.

“Karena pegawai juga diberlakukan kerja di rumah. Maka masyarakat juga harus mematuhi imbauan pemerintah. Semoga melalui cara ini, penularan Covid 19 dapat diminimalisir,” kata Wahidin, Selasa (24/3/2020).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten Sitti Maani Nina menjelaskan, meskipun saat ini tengah diberlakukan work from home (WFH) para pegawai, namun pelayanan Dukcapil di Provinsi Banten dipastikan tidak terganggu dan akan mengawal pelayanan melalui sistem online

“Kami tadi juga melakukan video conference dengan para pegawai yang bekerja di rumah. Sambil memantau dan memastikan agar pelayanan tak terganggu. Makanya Kepala Bidang telah ditugaskan untuk terus melakukan monitoring dan pemantauan,” katanya.

Meski begitu, kata Nina, masih ada warga yang datang untuk mengurus surat-surat kependudukan. Namun jumlahnya setiap hari terus berkurang. Biasanya yang minta legalisir karena belum Tanda Tangan Elektronik dan yang urgent update data seperti untuk kepentingan BPJS.

“Sampai hari Senin kemaren, masih ada memang pelayanaan tatap muka seperti pengambilan dan legalisir KTP atau Dukcapil lainnya. Namun diharapkan semuanya sesuai instruksi Gubernur dapat melaksanakan secara online selama sepekan kedepan dan akan ditinjau kembali perkembangannya, untuk mengurangi penyebaran Covid 19,” tegas Nina.

Baca Juga :  Ati Marliati Resmi Menjabat Wakil Walikota Cilegon

Oleh sebab itu, Nina berharap agar seluruh warga mematuhi imbauan pemerintah dalam mengakses pelayanan publik. Salah satunya yakni dengan menjaga jarak dan menggunakan masker, hand sanitizer, sarung tangan sebagai alat untuk melindungi apabila terpaksa harus melakukan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil.

“Khusus bidang Dukcapil, sebagai pembinaan kepada kabupaten/kota agar terus berkoordinasi terkait pelayanan yang menggunakan protokol Corona ataupun melakukan Social Distancing,” tandas Nina. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News