PANDEGLANG – Berdasarkan update informasi tim gugus terpadu penanganan Covid-19 di Kabupaten Pandeglang per pukul 17.30 WIB mengungkapkan bahwa terdapat dua orang tambahan yang dinyatakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Saat ini total 2 orang dinyatakan pasien dalam pengawasan (PDP), 3 orang dalam pemantauan (ODP), dan 8 orang dalam observasi/risiko (ODR). Kedua orang PDP saat ini sudah dirujuk ke RSDP Serang untuk dilakukan perawatan.
Berdasarkan hasil rapat tim gugus terpadu penanganan Covid-19, mulai 18 Maret 2020 sebagian aparatur sipil negara (ASN) di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah bekerja dengan sistem shift kecuali Satpol PP, Dishub, Dinkes, RSUD Berkah dan PUSKESMAS yang bekerja seperti biasa bahkan ditambah jam kerjanya.
“RSUD Pandeglang sudah menyiapkan ruang isolasi untuk antisipasi pasien susfect Covid-19, sedangkan Rumah sakit rujukan untuk pasien susfect Covid-19 di Banten adalah RSDP Serang dan RSUD Kabupaten Tangerang dan penerapan social discenting disesuaikan dengan perkembangan kasus Covid-19,” kata Kabag Humas dan Protokol Pandeglang Nandar Suptandar, Selasa (17/3/2020).
Selain itu, tim gugus bekerjasama dengan Polres Pandeglang melakukan pantauan secara berkala informasi yamg tidak benar dan menimbulkan keresahan (hoak) di sosial media serta akan melakukan tindakan persuasif dan tindakan yang diperlukan sesuai dengan UU ITE.
Pemerintah Daerah Pandeglang juga segera menerbitkan SK “siaga darurat Covid-19” dan menerbitkan SK TIM Komunikasi pencegahan Covid-19. Pemerintah daerah akan membuat sarana untuk cuci tangan darurat di area publik seperti di Alun-alun berkah, pasar dan terminal angkutan umum.
“Sesuai protokol komunikasi agar bersama sama tidak mempublikasi identitas ODP, PDP dan ODR. Alhandulillah sampai saat ini belum ada warga Pandeglang yang dinyatakan positif Corona,” tambahnya.
(Med/Red)