Beranda Pemerintahan Antisipasi Covid-19, Pegawai Disdukcapil Pandeglang Pakai Masker

Antisipasi Covid-19, Pegawai Disdukcapil Pandeglang Pakai Masker

Pegawai Disdukcapil Pandeglang memakai masker dan sarung tangan. (Memed/bantennews)

 

PANDEGLANG – Pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang tetap berjalan normal. Meski demikian seluruh pegawai diwajibkan menggunakan masker saat melakukan pelayanan.

Sekertaris Disdukcapil Pandeglang Tb Agus Muhidin menyampaikan, pelayanan di Disdukcapil tidak diliburkan namun untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 setiap petugas di Disdukcapil wajib menggunakan masker yang telah disediakan.

Agus juga menyampaikan, meski saat ini pelayanan masih berjalan normal namun ke depan ada rencana bahwa pelayanan administrasi kependudukan akan dibatasi hanya bagi pemohon yang bersifat mendesak.

“Kalau merujuk pada rekomendasi Kemendagri terkait adanya virus Corona ini kami melakukan pelayanan untuk saat masih normal tapi kedepan kami akan melakukan pelayanan hanya pada yang emergency, kalau yang tidak mendesak itu bisa ditunda,” kata Agus ditemui di ruang kerjanya, Senin (16/3/2020).

Sebenarnya, kata Agus, selain penyediaan masker untuk pegawai ia juga menginginkan adanya alat pengukur suhu tubuh yang ditempatkan di lokasi pelayanan. Hal itu bertujuan untuk meminimalisir penyebaran virus.

“Kami berharap masyarakat dan pegawai bukan hanya menggunakan masker tapi ada alat pengukur suhu tubuh, penyemprotan disinfektan dan sebagainya. Untuk saat ini (penyediaan hand sanitizer) belum ada tapi mudah-mudahan ke depan kami akan koordinasikan karena ini pelayanan publik,” jelasnya.

Dalam waktu dekat, ia juga akan melakukan komunikasi dengan Dinas Kesehatan Pandeglang agar dilakukan penyemprotan disinfektan di Gadung Disdukcapil.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan supaya dilakukan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat pelayanan,” tambahnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News