Beranda Politik Vokalis Jamrud Punya Lawan Bapaslon Independen di Pilkada Pandeglang

Vokalis Jamrud Punya Lawan Bapaslon Independen di Pilkada Pandeglang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang memastikan hanya 2 Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) dari jalur independen yang akan mengikuti Pilkada Pandeglang.
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

PANDEGLANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang memastikan hanya 2 Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) dari jalur independen yang akan mengikuti Pilkada Pandeglang. Keduanya yakni pasangan Yanto Krisyanto, vokalis band Jamrud dan Hendra Pranova serta Mulyadi dan Ahmad Subhan.

Pasalnya, dari kelima Bapaslon yang ada hanya 2 Bapaslon saja yang menyerahkan dukungannya ke KPU Kabupaten Pandeglang. Sedangkan 3 Bapaslon lainnya yakni Aap Aptadi-M. Rosyid, Ferdi Ligaswara-Wawan Ridwan, dan Maman Faturahman-Bahrul Ulum hingga batas akhir penyerahan berkas pada Minggu (23/2/2020) kemarin tidak kunjung menyerahkan.

Komisioner KPU Pandeglang, Ahmadi mengatakan, untuk pasangan Mulyadi-Ahmad Subhan menyerahkan sebanyak 82.228 dukungan KTP yang tersebar di 34 kecamatan. Namun dari hasil perhitungan, yang dianggap memenuhi syarat hanya sebanyak 78.731 dukungan.

“Yang tidak memenuhi syarat 3,497. Artinya jumlah yang memenuhi syarat itu sudah melampaui ambang batas yang ditentukan sebanyak 69,808 dukungan dan sebarannya juga terdapat di 34 kecamatan. Jadi kami berikan Berita Acara Tanda Terima,” kata Ahmadi, Senin (24/2/2020).

Sementara pasangan Krisyanto-Hendra Pranova sudah menyerahkan kembali berkas dukungan tambahan setelah sebelumnya dikembalikan oleh KPU karena kurang dari jumlah minimal yang ditentukan.

“Untuk paslon Krisyanto-Hendra Pranova sedang kami hitung. Semalam mereka menyerahkan berkas perbaikannya pukul 23.54 WIB. Jumlah dukungan terbaru yang diserahkan Krisyanto itu sekitar 73,400, tidak jauh beda dengan sebelumnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, bagi ketiga Bapaslon yang tidak menyerahkan dukungannya kepada KPU masih bisa untuk mencalonkan diri melalui jalur partai politik.

“Untuk tiga bapaslon yang tidak jadi mendaftar, kesempatan mereka hanya bisa melalui jalur dukungan parpol,” tegasnya.

Adapun setelah berkas dukungan para bapaslon diserahkan, tahap selanjutnya akan dilakukan penelitian administrasi (Litmin) mulai 26 Februari hingga 25 Maret 2020.

Baca Juga :  KPU Pandeglang Pasang Tanggal dan Hari Pencoblosan Pada Stiker Coklit

“Setelah litmin nanti kita lakukan verifikasi faktual (verfak) di PPS dari tanggal 26 Maret-15 April 2020. Saat verfak itu kami akan door to door, artinya kami menyambangi setiap rumah yang tercatat memberi dukungan yang MS terhadap salah satu bapaslon. Setelah verfak kami pleno kan untuk menentukan bapaslon tersebut lolos atau tidak,” imbuhnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News