Beranda Pemerintahan Pegawai Disdukcapil Lebak Lembur Layani Pergantian Suket ke e-KTP

Pegawai Disdukcapil Lebak Lembur Layani Pergantian Suket ke e-KTP

Pegawai Disdukcapil Lebak lembur mengganti Suket denga e-KTP. (Jumri/bantennews)

LEBAK – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak siap melayani pergantian Surat Keterangan (Suket) kependudukan menjadi e-KTP. Bahkan para petugas dari Disdukcapil harus rela lembur tak dibayar demi mengejar target yang harus dicapai.

Saat ditemui BantenNews.co.id, sejumlah petugas yang ada di lokasi sedang melakukan pencetakan guna mengejar penerbitan e-KTP. Para petugas harus lembur dari pukul 17.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB.

Kepala Bidang Pengelola Informasi Kependudukan dan Catatan Sipil, Ahmad Najiyullah menjelaskan bahwa hingga hari ini, ada sekitar 18 ribu lagi e-KTP yang belum diterbitkan. Tapi menurut Ahmad penerbitan ini diprioritaskan untuk masyarakat yang memang belum menerima e-KTP.

“Petugas di Disdukcapil ini sengaja diwajibkan untuk lembur karena untuk mengejar target dari sisa suket yang belum diterbitkan e-KTP agar segera dicetak. Kalau dari pagi sampai malam kita bisa menghasilkan 1.000 keping. Targetnya sehari 2.000 ribuan tapi karena melihat kondisi petugas yang takut kelelahan kita stop sampai jam 21.00 WIB,” terang Ahmad.

Ditambahkan Ahmad bahwa dia sangat optimis dalam bulan febuari ini target yang ditentukan bisa dicapai selamaketersediaan blangko tetap ada. Ia juga menyarankan agar warga yang memang masih menggunakan Suket agar segera datang ke Kecamatan atau Disdukcapil untuk menggantinya dengan KTP-el.

“Sudah kita umumkan ke beberapa Kecamatan dan petugas dari Desa agar segera menggantinya dan datang langsung ke Kantor. Mereka yang nanti kita terbitkan KTP-el memang yang prioritas seperti ingin mencari kerja, belum pernah mendapatkan KTP-el dan sangat urgen. Hal ini juga sudah kita antisipasi dengan mengajukan ke Provinsi dan Pemerintah Pusat,” ujar Ahmad.

Untuk diketahui, sebelumnya memang Disdukcapil Lebak mengalami keterbatasan blangko pada bulan Mei sampai Desember 2019. Sementara itu melalui pernyataan dari Ditjen Kementerian Dalam Neger agar masyarakat yang memang masih menggunakan suket agar segera diganti dengan KTP-el. (Tra/Jum/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News