TANGSEL – Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengajukan usulan kepada semua anggota DPRD Tangsel agar ada perubahan tata tertib.
Hal itu dikatakan Ketua Fraksi PSI Tangsel, Ferdiansyah saat menggelar acara media gathering di salah satu hotel di Serpong, Minggu (2/2/2020).
Menurut Ferdy, salah satu tatib yang dikira perlu diubah adalah terkait keterbukaan informasi publik dalam setiap rapat yang dilakukan oleh DPRD, terlebih rapat soal APBD.
“Rapat bersifat terbuka dalam artian bahwa masyarakat harus dapat mengetahui proses bagaimana APBD itu dibahas dan ditetapkan oleh 2 pihak yaitu TAPD dan Badan Anggaran DPRD,” ungkap Ferdy.
Usulan lainnya yang diajukan oleh Fraksi PSI terkait penguatan fungsi pengawasan yang dimiliki oleh setiap anggota DPRD. Sejauh ini, kata Ferdy, dirinya belum melihat fungsi pengawasan yang maksimal.
“Terdapat 3 fungsi yang dimiliki dari setiap anggota DPRD yaitu legislasi (pembuatan perda), anggaran, dan pengawasan. Fungsi pengawasan ini menjadi krusial ketika anggaran sudah ditetapkan maka fungsi pengawasan harus berjalan dengan baik dan maksimal,” paparnya.
Di tempat yang sama Sekretaris Fraksi PSI, Aji Bromokusumo menambahkan, bahwa dimana melalui fungsi pengawasan pula, Fraksi PSI mengusulkan untuk diberi keleluasaan dalam menjalankan kinerjanya dalam mewujudkan aspirasi masyarakat tanpa terganjal oleh birokrasi yang rumit.
Fraksi PSI juga mengusulkan untuk mengatur kembali alokasi waktu kunjungan kerja untuk lebih fokus berinteraksi dengan masyarakat, lebih banyak turun ke masyarakat mendengar aspirasi, merespon cepat ke dinas terkait, sekaligus lebih meningkatkan fungsi pengawasan ke seluruh dinas yang menjadi mitra komisi-komisi.
“Usulan perubahan tatib ini nantinya akan dibuatkan satu panitia khusus (pansus) terkait dengan pembahasan isi dari tatib itu dengan terlebih dahulu Bapemperda akan membuatkan draft tatib dengan memasukkan semua usulan perubahan dari masing-masing fraksi,” pungkas Aji. (Ihy/Red)