Beranda Peristiwa Pemkot Serang Imbau Masyarakat Tak Main Petasan Saat Malam Tahun Baru

Pemkot Serang Imbau Masyarakat Tak Main Petasan Saat Malam Tahun Baru

Ilustrasi
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

SERANG – Walikota Serang Syafrudin, mengimbau kepada masyarakat agar tidak membakar petasan pada saat malam perayaaan tahun baru nanti. Hal ini selain berbahaya, juga mengganggu keamanan dan kenyamanan di Kota Serang.

Imbauan tersebut selain disampaikan secara lisan, juga diberikan melalui surat edaran dengan nomor 334/1429-TU/2019 yang ditandatangani Walikota Serang Syafrudin tertanggal 23 Desember 2019.

“Tahun baru itu sebenarnya momen yang khidmat ya, tidak harus pakai petasan juga. Sebenarnya kami masyarakat Kota Serang senang berdzikir. Jadi daripada bakar petasan, lebih baik berdzikir dan berdoa bersama-sama baik di masjid maupun di alun-alun,” ujarnya, Kamis (26/12/2019).

Selain itu, ia juga mengajak kepada masyarakat agar tidak melakukan hal yang tidak bermanfaat pada saat malam tahun baru. Namun apabila ingin merayakan dengan bakar-bakar jagung maupun daging ayam bersama kerabat, Syafrudin meminta agar tidak dibarengi dengan minuman beralkohol.

“Kalau bakar-bakaran mah gak apa-apa. Asalkan bakar makanan yang baik yah. Kalau mau, silahkan datang juga ke rumah saya pada malam tahun baru nanti. Di rumah saya juga mau adakan bakaran jagung dan daging,” ujarnya sambil tertawa.

Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono mengatakan pihaknya sudah melakukan imbauan kepada seluruh masyarakat melalui banner, siaran radio dan media lainnya agar pada malam tahun baru tidak membakar petasan dan tidak melakukan arak-arakan.

Selain itu, ia juga menegaskan kepada masyarakat agar pada malam tahun baru tidak mengkonsumsi narkoba atau minuman beralkohol lainnya yang dapat menimbulkan keburukan.

“Kepada masyarakat sebaiknya di malam tahun baru untuk digunakan sebagai ajang bermuhasabah, instrospeksi diri di tahun 2019 jadi kita menjelang tahun 2020 dengan berdzikir atau bisa juga kita singgahi tempat-tempat ibadah,” ujarnya.

Baca Juga :  Buka Siang Hari Rumah Makan di Pandeglang Dirazia Satpol PP

Ia mengatakan, untuk petasan dan kembang api sendiri, sudah dikomunikasikan kepada pihak yang berjualan. Namun untuk operasi penertiban, masih melihat situasi dan kondisi nanti kedepan.

“Ini kan baru bersifat imbauan, jadi nanti kita akan lihat bagaimana situasi dan kondisi di lapangan. Tapi kalau memang untuk petasan ledak, ada kemungkinan kami akan lakukan penindakan,” ucapnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News