Beranda Pemerintahan Pemkab Serang Target BPHTB Rp117 Miliar Tercapai

Pemkab Serang Target BPHTB Rp117 Miliar Tercapai

Foto istimewa

SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) optimis target perolehan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tahun 2019 tercapai. Hingga saat ini realisasinya sudah mencapai 86,43 persen.

Kepala Bapenda Kabupaten Serang, Deddy Setiadi menuturkan, bahwa untuk target penerimaan BPHTB tahun 2019 sebesar Rp 117 miliar. Sedangkan untuk realisasi pajak BPHTB sampai dengan saat ini senilai Rp101 miliar atau sebesar 86,43 persen.

“Target di murni itu Rp113 miliar dan perubahan Rp117 miliar, mudah-mudahan ada waktu 10 hari lagi bisa terealisasi sesuai dengan target. Kalau melihat potensi bisa tercapai sesuai target, hanya saja ada kendala non teknis terkait persyaratan Notaris atau PPAT. Kalau masuk selesai Desember ini, kalau tidak di Januari 2020 nanti,” ungkap Deddy. Hal itu, diungkapkan Deddy saat Rapat EValuasi pengelolaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Kabupaten Serang tahun 2019 di The Jayakarta Villas Anyer pada Rabu (18/12/2019) lalu. Rapat evaluasi tahunan tersebut dibuka oleh Wakil Bupati (Wabup) Serang, Pandji Tirtayasa.

Deddy juga mengungkapkan, angka target BPHTB tahun 2019 mengalami peningkatan dibanding pada tahun sebelumnya. Untuk target tahun 2018 lalu sebesar Rp110 miliar dengan jumlah realisasi Rp128 miliar atau 117 persen.

“Oleh sebab itu, melihat capaian dan pertumbuhan yang signifikan tersebut. Kami, menaikan target dari pajak BPHTB pada APBD 2019 menjadi Rp117 miliar,” terang Deddy.

Sedangkan terkait rapat evaluasi yang dilaksanakan, pihaknya juga optimis dengan membangun sinergitas dengan para PPAT kedepan dengan potensi pendapatan lebih di optimalkan. Oleh karena itu, pada kesempatan tersebut pihaknya mengapresiasi pembahasan problematika dalam pengelolaan pajak BPHTB.

Baca Juga :  Aturan Ganjil-Genap Kendaraan di Tangerang, Dishub Banten Tunggu Aturan Pusat

“Sehingga kita dapat menemukan solusi yang akan terbaik guna mengoptimalkan pendapatan asli daerah dari sektor BPHTB,”paparnya.

Ia menambahkan, dalam pengelolaannya Bapenda mengimplementasikan pelayanan BPHTB secara online guna meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan BPHTB.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News