Beranda Politik Ini Alasan Golkar Cilegon Belum Umumkan Calon Pendamping Ati Marliati

Ini Alasan Golkar Cilegon Belum Umumkan Calon Pendamping Ati Marliati

Sekretaris DPD II partai Golkar Cilegon, Sutisna Abas. (Foto : Gilang)
Follow BantenNews.co.id untuk mendapatkan informasi terkini Lewat WhatsApp Channel 

CILEGON – Teka teki siapa calon wakil walikota pendamping Ratu Ati Marliati dalam kontestasi Pilkada Kota Cilegon 2020 akan terjawab sepekan sebelum waktu pendaftaran kandidat di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon.

Demikian diungkapkan Sekretaris DPD Golkar Cilegon, Sutisna Abas ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (13/12/2019).

“Untuk pendampingnya ibu Ati, itu akan dibahas antara ibu Ati dengan DPD partai Golkar. Siapa pun itu bisa terjadi. Baik itu dengan tokoh partai, profesional, maupun dengan tokoh birokrat. Tapi itu tidak bisa disampaikan hari ini, kalau ditanyakan kapan, saya katakan seminggu sebelum pendaftaran ke KPU,” ujarnya.

Sutisna menjelaskan, partai berlambang pohon beringin itu belum dapat menyampaikan secara terbuka kepada publik siapa yang akan duduk bersanding dengan kakak perempuan mantan Walikota Cilegon Tb Iman Ariyadi tersebut, setelah partai Golkar secara resmi menyatakan akan mengusungnya sebagai bakal calon Walikota Cilegon periode 2021-2026 sesuai hasil keputusan rapat pimpinan daerah khusus (Rapimdasus) partai belum lama ini.

“Sekarang masih jauh perjalanan, itu artinya kita khawatir kalau (sekarang disampaikan ke publik-red) ibu akan bersanding ke si A, itu akan berpengaruh pada elektabilitas ibu. Itu sesuatu yang mungkin terjadi kalau disampaikan hari ini, dengan siapa pun itu,” katanya.

Pun dengan konstelasi politik di Kota Cilegon saat ini, lanjut dia, Golkar tidak mempersoalkan partai manapun yang ingin membangun koalisi lima tahunun kelak.

“Sama saja (keputusan koalisi partai Golkar akan disampaikan sepekan sebelum waktu pendaftaran calon di KPU-red), sehingga ini tidak mencederai banyak teman. Karena menjalin komunikasi (dengan partai politik lain) itu terus kami lakukan,” tandasnya.

Untuk diketahui, sesuai dengan jadwal dan tahapannya, waktu pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota itu secara resmi akan dibuka KPU Cilegon pada 16 hingga 18 Juni 2020 mendatang. “Sementara untuk penetapan calon itu akan kita umumkan pada 8 Juli,” singkat Ketua KPU Kota Cilegon, Irfan Alfi. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News