Beranda Pemerintahan RAPBD Pandeglang 2020 Mirip, Irna Bantah Copy Paste

RAPBD Pandeglang 2020 Mirip, Irna Bantah Copy Paste

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menyampaikan pengantar nota keuangan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Pandeglang tahun 2020 - (Foto Memed/BantenNews.co.id)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menyampaikan pengantar nota keuangan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Pandeglang tahun 2020 dalam Rapat Paripurna di DPRD Pandeglang, Senin (11/11/2019).

Dalam nota pengantar itu, Pemkab memproyeksikan nilai APBD Pandeglang tahun depan sekitar Rp1,6 triliun. Jumlah itu terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp230 miliar, Dana Perimbangan dari pemerintah pusat sekitar Rp1,2 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah senilai Rp160 miliar.

Dana tersebut tidak termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK), Pemkab hanya mencantumkan rincian Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp1,2 triliun dan dana bagi hasil pajak atau bukan pajak sebesar Rp75 miliar.

Namun rincian dan pada RAPBD tahun depan ternyata sama dengan APBD 2019, bisa dikatakan Pemkab Pandeglang hanya menyalin sumber pendanaan daerah dari tahun sebelumnya.

Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, saat ini DAK dari pemerintah pusat masih dalam bentuk rilis di kementerian keuangan dan belum ditransfer ke daerah-daerah.

Irna menjelaskan, proyeksi penerimaan pendapatan yang disampaikan itu masih bersifat sementara karena masih mengacu pada dokumen KUA PPAS yang disepakati bersama.

“Kalau untuk pendapatan, itu namanya proyeksi. Bankeu (Bantuan Keuangan) juga belum bisa kami masukan karena SK-nya dari gubernur belum keluar,” katanya.

Ia memastikan proyeksi itu bakal mengalami penyesuaian kembali terutama penyesuaian terhadap alokasi dana transfer ke daerah dan Dana Desa tahun 2020 karena masih bersifat sementara.

“Nanti diperjalanan, transfer dari pusat belum masuk semua. Jadi nanti dikalkulasikan lagi, dikompilasi sehingga nanti akan ada pembahasan lebih mendalam. Nanti di perjalanan ada lagi yang harus disesuaikan pendapatan dari pusat maupun provinsi. Jadi itu masih sementara,” ujarnya.

Baca Juga :  Pastikan Sesuai Spek, Walikota Serang Pantau Betonisasi Jalan Cidadap-Walantaka

Namun Irna membantah bahwa RAPBD tahun depan hasil copy paste dari tahun ini, karena menurutnya RAPBD itu masih belum final.

“Bukan copy paste. Semuanya belum final, dan semua akan transparan karena semua bisa mengklik di Kementerian Keuangan. Tidak ada yang kami tutupi,” tambahnya.

(Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News