Beranda Pemerintahan Rp1 Miliar Lebih, Belanja BBM Kendaraan Dinas Pemkot Cilegon Jadi Temuan BPK

Rp1 Miliar Lebih, Belanja BBM Kendaraan Dinas Pemkot Cilegon Jadi Temuan BPK

Mobil dinas Pemkot Cilegon (gilang)

CILEGON – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten dikabarkan telah menyatakan adanya temuan menyangkut ketidakpatuhan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kerja Pemkot Cilegon terhadap pertanggungjawaban belanja bahan bakar minyak (BBM) kendaraan dinas.

Informasi yang dihimpun, temuan ini disebabkan banyaknya pejabat penanggungjawab kendaraan dinas, terutama di OPD teknis yang tidak menyerahkan bukti belanja BBM. Kondisi ini mendorong auditor negara itu menilai pertanggungjawaban atas bukti belanja BBM terhadap kendaraan dinas ASN Kota Cilegon pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2017 silam itu tidak sesuai dengan bukti pengeluaran yang sesungguhnya, sehingga terindikasi merugikan keuangan daerah.

“Kaitan (temuan BPK) BBM kemarin itu sudah selesai. Ya itu kan cuma SPJ nya (Surat Pertanggung Jawaban) saja, bukti-bukti belanjanya (BBM) saja,” kilah Plt Walikota Cilegon, Edi Ariadi kepada BantenNews.co.id di ruang kerjanya, Rabu (18/7/2018).

Sejumlah catatan dan temuan oleh BPK RI Perwakilan Banten itu menjadi tugas pemerintah daerah untuk menindaklanjutinya. Kendati pada beberapa tahun belakangan, termasuk tahun anggaran 2017 Pemkot Cilegon kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Edi tak mengelak bila temuan yang berujung pada pembengkakan belanja bahan bakar itu turut dipicu oleh kurang disiplinnya ASN penanggungjawab kendaraan dinas dalam pelaporan penggunaan bahan bakar yang nilainya sudah ditentukan berdasarkan golongan dan kepangkatan.

“BPK kan menilai ini ngga bener secara administrasi, ya karena kita tuh ngga tertib administrasi saja tapi setelah diakumulasi (oleh BPK) kan nilainya lebih dari Rp1 miliar tuh. Dinilai ada kerugian negara, akhirnya kita kembalikan. Clear,” ucapnya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News