CILEGON – Warga Lingkungan Langon, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon digegerken penemuan Proyektil yang diduga sisa peninggalan perang masa penjajahan.
Diperkirakam alat peledak tersebut masih aktif. Saat ini Proyektil tersebut sudah diamankan Tim Gegena Polda Banten.
Kapolsek Pulomerak, Kompol Supandriatna mengatakan Proyektil tersebut pertama kali ditemukan warga bernama Ahmadi pada Senin (4/11/2019) saat bekerja di pembangunan Tanggul Penahan Tanah (TPT) di Lingkungan Langon Kelurahan Tamansari Kecamatan Pulomerak.
Namun Ahmadi tidak langsung melaporkan penemuannya tersebut ke pihak kepolisian setempat, justru dia membawa pulang Proyektil tersebut ke rumahnya di Lingkungan Langon II RT/RW 002/005 Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak.
“Kemudian esoknya atau hari ini dilaporkan ke Polsek Pulomerak,” terang Kapolsek, Selasa (5/11/2019).
Mendapati laporan tersebut, kemudian pihaknya langsung berkoordinasi dengan Gegana Polda Banten untuk membantu memgamankan. Sebab, diduga Proyektil tersebut masih aktif.
“Diduga Proyektil ini masih aktif dan kami langsung menelpon gegana untuk mengamankan karena khawatir ada korban. Dalam hal ini Gegana yang tahu secara persis dalam penanganannya, karena kan mortir ini masih aktif sehingga khawatir ada yang memicu ledakan sehingga membahayakan,” imbuhnya.
(Man/Red)