PANDEGLANG – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pandeglang, Mira Marliana mengakui memang ada tunggakan klaim BPJS sejak Juni hingga Agustus 2019 ke RSUD Berkah Pandeglang. Hal itu lantaran BPJS kesehatan masih menunggu kiriman keuangan dari kantor pusat. Pasalnya tunggakan hingga mencapai Rp12 miliar.
Menurutnya, laporan klaim pembayaran tersebut sudah diverifikasi oleh BPJS kantor cabang dan sudah dilaporkan ke kantor pusat dan hanya tinggal menunggu pencairan saja.
Kata Mira, untuk menanggulangi masalah tadi sebenarnya RSUD Berkah Pandeglang bisa menggunakan program Supply Chain Financing (SCF), yakni mengajukan pinjaman terlebih dahulu ke bank yang sudah bekerja sama dengan BPJS.
BACA : BPJS Kesehatan Nunggak Rp12 Miliar, RSUD Pandeglang Kelimpungan
“Perlu kami sampaikan apabila dari BPJS Kesehatan terlambat membayar ke rumah sakit atau paskas itu kami akan membayarkan denda keterlambatan, selain itu sebetulnya untuk pembiayaan klaim rumah sakit sebetulnya rumah sakit bisa memanfaatkan program SCF, dimana rumah sakit bisa mendapatkan pembiayaan lebih awal bekerja sama dengan bank untuk menjaga likuiditas pembiayaan rumah sakit tetap berjalan,” terang Mira, Selasa (29/10/2019).
Mira menegaskan, untuk program SCF sebetulnya ada surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri sebagai solusi apabila rumah sakit atau paskas yang bekerja sama mengalami keterlambatan pembayaran dari BPJS.
“Sebetulnya BPJS juga sudah bekerja sama dengan beberapa bank kalau tidak salah ada sekitar 27 bank, sebetulnya dari bank juga untuk pembayaran akan konfirmasi juga ke BPJS,” jelasnya.
Ia mengklaim bahwa program ini sudah disampaikan ke rumah sakit atau Paskas yang bekerja sama pada awal tahun dan sudah dilakukan juga oleh beberapa rumah sakit.
“Iya (sudah dijamin Pemerintah) karena memang ada SE juga dari kementerian terkait, kami mengharapkan khususnya pelayanan di Pandeglang tidak terkendala, sebetulnya langkah ini oleh dokter Firman (Kepala RSUD Berkah Pandeglang-red) akan ditempuh tapi mungkin ada pertimbangan-pertimbangan tertentu,” katanya.
“Kami dari pihak keuangan juga ada namanya jatuh tempo, jadi ada prioritas-prioritas yang kami bayarkan terlebih dahulu dan menunggu droping dari kantor pusat, sebetulnya Pandeglang juga masuk prioritas,” sambungannya.
Ia berharap kiriman keuangan dari kantor pusat secepatnya dapat diterima oleh kantor cabang, sehingga pembayaran ke rumah sakit juga bisa segera dilakukan.
“Kami harapkan secepatnya, jadi semakin cepat SCF ini diproses jadi secepatnya juga, meski sudah BLUD tapi mungkin dokter Firman akan konsultasi dahulu dengan Pemda Pandeglang,” tutupnya. (Med/Red)