Beranda Hukum Pemecatan Kepsek di Tangerang Perkuat Dugaan Penyelewengan Dana BOS dan BOP

Pemecatan Kepsek di Tangerang Perkuat Dugaan Penyelewengan Dana BOS dan BOP

Yudiati (53), Kepala Sekolah SMP Arrahman Kota Tangerang yang Dipecat - foto istimewa trinunnews.com

SERANG – Aktivis antikorupsi dari Tangerang Public Transparency Watch (Truth) menyesalkan pemecatan terhadap Yudiati (53), Kepala Sekolah SMP Arrahman Kota. Yudiati dipecat pihak yayasan sekolah tempatnya bekerja lantaran ingin mengetahui keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasionap Pendidikan (BOP).

“Pemecatan kepala sekola SMP Arrahman semestinya tidak terjadi. Apalagi penyebabnya karena menuntut transparansi dana BOS dan BOP,” kata Koordinator Truth Aco Ardiansyah kepada BantenNews.co.id, Senin (28/10/2019).

Transparansi atau keterbukaan anggaran pendidikan, kata Aco, menjadi sebuah keharusan. “Apalagi jika penganggarannya bersumber dari publik atau pemerintah. Dalam UU Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 tahun 2008 telah mensyarakan itu,” kata dia.

Sekalipun lembaga pendidikan tersebut dikelola pihak swasta, menurut Aco, sudah semestinya anggaran BOS dan BOP dikelola secara terbuka oleh pihak sekolah. “Menutup (informasi) pengelolaannya akan berdampak besar pada lembaga tersbut, patut dicurigai terdapat penyelewengan aggaran di sana,” kata dia.

Pemecatan terhadap Yudiati, menrut Aco memperkuat kecurigaan publik bahwa telah terjadi penyelewengan dana BOS dan BOP. “Hal tersebut dikuatkan dengan adanya pemecatan terhadap kepala sekolah,” tandasnya.

Sebelumnya, Pemecatan kepada seorang guru yang tak wajar kembali terjadi di Tangerang. Seorang kepala sekolah di Kota Tangerang dipecat dari jabatannya karena alasan yang sangat konyol.

Adalah Yudiati (53), Kepala Sekolah SMP Arrahman Kota Tangerang mengalami nasib apes. Dia dipecat secara sepihak lantaran ingin mengetahui keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasionap Pendidikan (BOP).

Sebab, tiga bulan menjabat sebagai Kepsek di SMP Arrahman ia tidak mengetahui soal penyaluran dan penggunaan dana tersebut.

Sedangkan, sebagai Kepsek ia harus mengetahui dan memegang dana BOS dan BOP. Namun, dirinya malah dipecat lantaran ingin mengetahui dana tersebut yang diduga diselewengkan oleh pihak yayasan. (you/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News