SERANG – Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan digelar Minggu (03/11/2019), Kepolisian Sektor (Polsek) bersama Muspika Kecamatan Tanara, tokoh agama dan masyarakat, Panwasdes, para calon kepala desa (cakades) dan pendamping menggelar Deklarasi Damai Pilkades.
Deklarasi damai yang digelar di Kecamatan Tanara tersebut sebagai wujud komitmen bersama untuk menyukseskan pesta demokrasi tingkat desa serta menjaga menjaga situasi kamtibmas yang aman dan nyaman.
Kapolsek Tanara, AKP Nur Rochman mengatakan bahwa pihaknya bersama TNI siap mengawal kesuksesan pesta demokrasi tingkat desa di Kecamatan Tanara ini. Menurut Kapolsek, pesta demokrasi tingkat desa ini mempunyai potensi gangguan keamanan yang tinggi. Oleh karena itu, Kapolsek meminta agar seluruh calon Kades bisa berkomitmen menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah selama tahapan Pilkades serentak berlangsung.
“Jangan sampai gara-gara beda pilihan dan beda dukungan jadi bermusuhan dan tidak bertegursapa sesama tetangga. Pada dasarnya seluruh pemilihan itu ada yang menang dan ada yang kalah, semuanya harus siap menang dan siap kalah. Apalagi Kecamatan Tanara ini merupakan kampung asal Wapres KH Ma’ruf Amin,” kata Kapolsek, Minggu (27/10/2019).
Dikatakan Kapolsek, pemimpin adalah hal terpenting bagi masyarakat untuk menciptakan perubahan di wilayah nya masing masing maka dari itu saya menghimbau kepada masyarakat agar memilih calon kepala desa sesuai kepercayaan sendiri.
“Pilihlah calon yang dianggap tepat menjalankan amanah demi kesejahteraan masyarakatnya. Bila ada kejadian yang merugikan segera lapor kepada petugas terdekat. Kami akan memproses hukum secara tegas dan transparan,” tandasnya.
Dalam deklarasi damai Pilkades serentak tahun 2019, para cakades menyatakan kata sepakat yang dituangkan secara tertulis akan mematuhi dan melaksanakan setiap tahapan pilkades, mematuhi dan melaksanakan terhadap segala peraturan perundang-undagan yang berlaku serta mengedepankan etika dan moralitas selama pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2019.
Menciptakan situasi dan kondusif selama dalam pelaksanaan atau pasca Pilkades, siap menang dan kalah dan tidak akan melakukan pelanggaran hukum baik pidana perdata maupun pelanggaran lalulintas dalam kampanye ataupun tahapan Pilkades lainnya. (Dhe/Red)