SERANG – Seorang guru berinisial R terkena teguran karena diduga memposting status ‘nyinyir’ di sosial media terkait insiden penusukan Menko Polhukam, Wiranto di Menes, Kabupaten Pandeglang.
Guru yang mengajar di SMP Negeri 14 Kota Serang itu menulis ‘soal teroris yang hanya membawa pisau dapur’. Akibat hal tersebut Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memberikan teguran keras.
“Memang dia benar ASN di Pemkot Serang. Kami sudah kasih SP (surat peringatan) pertama. Kedepan kita terus lakukan pembinaan agar para ASN khususnya para guru untuk tidak sembarangan memposting hal-hal yang berbau politik,” ujar Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin kepada wartawan, Senin (14/11/2019).
Subadri menyatakan pihaknya akan menindak tegas para ASN yang memposting konten-konten bernada kebencian. Dia menekankan para ASN harus menjadi teladan dalam menggunakan akun medsosnya.
“Kami sudah wanti-wanti di era digital ini tidak boleh iseng-iseng di medsos. Karena ada istilah jarimu adalah harimaumu, jadi harus waspada,” tegasnya.
Dia juga meminta agar para ASN, khususnya para guru di Kota Serang tidak ikut memposting ujaran kebencian terhadap kasus penusukan Menko Polhukam Wiranto beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Serang, Wasis Deswanto meminta kepada para kepala sekolah untuk memposting hal-hal yang edukatif dari pada komentar hal-hal negatif.
Ia juga akan membina para guru agar tidak iseng memposting ujaran kebencian terhadap kasus-kasus yang sedang viral. Terlebih kasus tersebut bernada politis.
“Kami sudah peringatkan kepada seluruh kepala sekolah untuk menindak tegas guru bersangkutan. Saya minta hal ini jangan terjadi lagi. Bagi yang melanggar kami berikan sanksi SP 1, SP 2 dan SP 3. Kami berikan sanksi sesuai tingkat kesalahannya,”ujarnya. (Dhe/Red)