Beranda Pemerintahan Cegah Peredaran Narkoba, Dana Desa Boleh Digunakan untuk Kegiatan P4GN

Cegah Peredaran Narkoba, Dana Desa Boleh Digunakan untuk Kegiatan P4GN

Foto istimewa Humas Pemkab Pandeglang

SERANG – Saat ini, Indonesia sudah masuk dalam kondisi darurat narkoba, termasuk di wilayah Banten. Sehingga diperlukan segala upaya dalam pencegahan dan penanggulangan bahaya narkoba, tidak terkecuali masyarakat ditingkat desa yang harus berpartisipasi aktif dalam hal tersebut.

Untuk itu, pemerintah pusat melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, telah sepakat agar Dana Desa dapat digunakan untuk kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Heru Winarko saat memberikan arahan pada acara Tatap Muka dengan Unsur Forkopimda Banten dan Kabupaten/Kota serta Masyarakat Banten di Gedung Pendopo Gubernur Banten, Serang, Rabu (18/9/2019).

Lebih lanjut Heru mengatakan, bahwa peredaran narkoba sebanyak 80 persen melalui jalur perairan. Hal tersebut juga terjadi di Banten, “Melalui pelabuhan reguler maupun pelabuhan tikus, melalui desa-desa pesisir, perbatasan. Maka perkuat Kades dan Babinsa sebagai upaya pertahanan di desanya, untuk itu diperlukan anggaran dalam pelaksanaan fungsi tersebut dan yang paling memungkinkan adalah penggunaan dana desa dalam program Desa Bersinar (Bersih Narkoba)”, ungkapnya melalui siaran tertulis.

Sementara itu Kepala BNN Provinsi Banten, Tantan Sulistyana menjelaskan sepanjang tahun 2018, BNN Provinsi Banten mengungkap 16 kasus tindak pidana narkoba dengan 26 tersangka. Jumlah tersebut menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Dibanding dengan tahun 2017, mengalami jumlah penurunan, baik kasus maupun tersangka. Tapi secara kuantitas, jumlahnya naik jauh lebih besar. Untuk itu tindakan P4GN di Provinsi Banten akan terus digencarkan”, jelasnya.

Senada dengan Kepala BNN RI, Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban yang hadir pada acara tersebut mengatakan Pemkab Pandeglang akan terus berkomitmen memerangi narkoba.

Baca Juga :  Jokowi Ingatkan Hati-hati Gunakan Dana Desa

“Seperti apa yang dikatakan pa Gubernur Banten tadi, perang melawan narkoba sama dengan Jihad Fisabillilah, perang dijalan Allah dalam mencegah kemungkaran yang diakibatkan pengaruh narkoba yang sangat merusak kehidupan berbangsa dan bernegara.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News