Beranda Uncategorized DPRD Cilegon Mulai Layangkan Usulan Unsur Pimpinan Definitif

DPRD Cilegon Mulai Layangkan Usulan Unsur Pimpinan Definitif

Gedung DPRD Cilegon. (Foto : Gilang)

CILEGON – Sekretariat DPRD Kota Cilegon dikabarkan sudah mulai memproses unsur pimpinan definitif DPRD yang berasal dari tiga partai pemenang pemilu legislatif lalu. Ketiganya berasal dari Partai Golkar, Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ketua Sementara DPRD Cilegon, Endang Effendi mengatakan langkah itu dilakukan agar kelembagaan dapat segera bekerja secara efektif. “Saya sudah disposisi usulan tadi sudah saya tandatangani untuk ke Sekwan (Sekretaris DPRD) agar diproses ke Pemkot melalui Bagian Pemerintahan Setda. Yah kemungkinan besok akan dilayangkan,” ujar Endang ditemui, Senin (16/9/2019) petang.

Selanjutnya, kata dia, surat itu akan disampaikan eksekutif ke Pemprov Banten untuk mendapatkan pengesahan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten.

“Idealnya memang proses dari surat usulan itu paling lambat 14 hari. Tapi kita akan usahakan untuk jalin komunikasi dengan berbagai pihak agar itu segera ditandatangani karena itu untuk kinerja anggota DPRD juga, setelah itu bisa kita paripurnakan,” jelasnya.

Masih kata Endang, selama itu berproses, parlemen tidak melakukan aktivitas apapun sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota. “Saya disposisi itu berdasarkan SK dari masing-masing partainya. Baik itu dari Golkar, Gerindra menunjuk Pak Sokhidin, dan PKS ibu Nurrotul Uyun,” tandas pria yang dipastikan akan menjabat sebagai Ketua DPRD Cilegon periode 2019-2024 ini.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Sementara DPRD Cilegon, Sokhidin mengaku sudah mendapatkan SK dari partainya untuk menjadi bagian dari unsur pimpinan parlemen jauh hari.

“Saya terima SK itu sudah lama, malah sebelum pelantikan (Anggota DPRD Cilegon, 4 September). Jadi Wakil Ketua DPRD Cilegon dan Ketua Fraksi Gerindra, SK-nya dari DPP ditandatangani Pak Prabowo. Itu sudah saya berikan juga ke Sekwan waktu kita diminta (perwakilan partai) untuk pimpinan sementara, kita lampirkan itu,” katanya.

Pasca paripurna penetapan unsur pimpinan definitif itu, lanjut dia, maka pihaknya pun akan mulai menyusun tata tertib (tatib) melalui paripurna pembentukan panitia khusus (pansus). “Sejauh ini kita baru ajak bicara dari masing-masing pimpinan fraksi, karena di tatib itu kan ada beberapa perubahan di alat kelengkapan, seperti Komisi yang tadinya tiga menjadi empat Komisi,” ujarnya.

Sementara itu Sekretaris DPRD Cilegon, Tb Didi Sukriadi yang dikonfirmasi melalui telepon genggamnya mengaku baru akan melayangkan surat usulan tersebut ke Pemkot Cilegon, Selasa (17/9/2019) besok.

“Ya, tadi surat usulannya sudah selesai, tinggal besok saya serahkan ke Walikota. Selanjutnya akan diproses oleh Bagian Pemerintahan Setda Kota Cilegon ke Biro Pemerintahan Pemprov Banten. Harapan kita segera mendapatkan pengesahan dari Gubernur ya, agar juga bisa segera dibentuk alat kelengkapan,” katanya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News