Beranda Pemerintahan 200 Pemandu Jemaah Haji Provinsi Banten Dilepas

200 Pemandu Jemaah Haji Provinsi Banten Dilepas

200 Petugas Pemandu Jemaah Haji pada pelaksanaan Ibadah Haji 1439  H/2018 M dilepas saat Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Serang, Kamis, (12/07/2018).  (Foto istimewa)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

SERANG – Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy melepas 200 Petugas Pemandu Jemaah Haji pada pelaksanaan Ibadah Haji tahun 1439  H/2018 M di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Serang, Kamis, (12/07/2018).

200 petugas haji tersebut terdiri dari Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD), Tim Kesehatan Haji Daerah (TKHD), Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI), Tim Pebimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) dan Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI).

Wakil Gubernur Andika meminta para petugas haji agar senantiasa dapat bekerja dengan penuh dedikasi, kesabaran, ketekunan dan ikhlas dalam melayani para jemaah. Serta dapat meningatkan profesionalisme petugas, agar dapat memberikan pelayanan prima kepada para jemaah haji, khusunya jamaah haji asal Banten.

“Tugas petugas haji merupakan tugas yang berat tapi mulia. oleh karenanya persiapkan segala sesuatunya dengan baik, baik berupa ilmu pengetahuan yang terkait dengan manasik haji, fisik, kesehatan, maupun perbekalan yang sekiranya dibutuhkan disana,” pesan Wagub.

Wagub juga menitipkan doa kepada petugas dan jemaah haji yang akan berangkat menjalankan ibadah haji tahun 2018, agar dapat mengemban amanah dengan baik sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banten.

Wagub berharap kepada para petugas juga dapat menyampaikan kepada seluruh jemaah haji untuk dapat mendoakan Gubernur Banten Wahidin Halim dan dirinya agar diberikan kekuatan serta kesehatan untuk dapat mengemban amanah dan bertanggung jawab.

“Sehingga visi pembangunan Provinsi Banten yang maju, mandiri, berdaya saing, sejahtera dan berakhakul karimah sebagaimana tertuang dalam visi Gubernur dan Wakil Gubenur Banten dapat terwujud dan dirasakan oleh masyarakat Banten,” ucapnya.

Senada diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Banten, A Bazari Syam mengingatkan tiga hal penting yang harus diketahui petugas haji dalam menjalankan tugas, yaitu memegang teguh prinsip serta meluruskan niat untuk dapat melayani para jemaah haji selama menjalankan ibadahan, lantaran pintu surga petugas haji adalah ketika menjalankan tugas melayani jemaah yang tengah beribadah haji. Kemudian menjaga kesehatan, agar pelayanan dapat maksimal.

Baca Juga :  Menkes dan Kabaharkam Polri Tinjau Arus Mudik Lebaran 2024

“Yang terpenting adalah menuntun agar seluruh semaah haji mengikuti aturan yang ada, itu yang terpenting,” pungkasnya.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Irvan Santoso menyebutkan, pada tahun 2018ini setidaknya sebanyak 9.545 orang jemaah haji termasuk petugas haji diberangkatkan ke dalam 2 gelombanng, dimana pada glombang pertama sebanyak 10 kloter kemudian pada gelombang kedua 15 keloter dengan jumlah total sebanyak 25 kloter. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News