Beranda Pendidikan Kantor Bahasa Banten Inginkan Bahasa Indonesia Banyak Digunakan di Fasilitas Publik

Kantor Bahasa Banten Inginkan Bahasa Indonesia Banyak Digunakan di Fasilitas Publik

Penyuluhan Penggunaan Bahasa Media Luar Ruang di Kabupaten Pandeglang di salah satu rumah makan di Pandeglang, Jumat (6/9/2019).

 

PANDEGLANG – Kepala Kantor Bahasa Banten, Muhammad Luthfi Baihaqi mengungkapkan, dari hasil penelitian Kantor Bahasa Banten, penggunaan bahasa asing di ruang publik atau fasilitas publik masih marak digunakan.

Padahal penggunaan bahasa asing di media luar ruang terutama di fasilitas publik, dinilai sebagai tindakan yang menggerus identitas Bahasa Indonesia. Hal itu sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Oleh sebab itu, Kantor Bahasa Banten terus menyosialisasikan bahasa Indonesia ke seluruh lapisan masyarakat melalui media massa dan media sosial. Kantor Bahasa juga memberikan penghargaan kebahasaan, misal Adi Bahasa, Baluwarti Basa, dan Penghargaan Wajah Bahasa Sekolah dan lain-lain untuk menarik minat masyarakat menggunakan bahasa Indonesia.

“Padahal pengutamaan Bahasa Indonesia di ruang publik memiliki fungsi agar penggunaan bahasa negara tidak luntur oleh penggunaan bahasa asing dan juga ikut aktif berpartisipasi dalam pemakaian bahasa negara,” kata Luthfi usai menutup Penyuluhan Penggunaan Bahasa Media Luar Ruang di Kabupaten Pandeglang di salah satu rumah makan di Pandeglang, Jumat (6/9/2019).

Sementara itu, Kepala Sub Bidang Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hidayat Widiyanto menjelaskan, pemakaian bahasa asing pada media luar ruang seolah kontradiktif dengan semangat jati diri dan daya saing Bangsa Indonesia di dunia global.

“Kita selalu membicarakan bahwa harus punya jati diri dan daya saing. Tetapi kita sendiri menghilangkan atribut itu. Padahal atribut kita salah satunya Bahasa Indonesia,” jelasnya.

Bahasa Indonesia menjadi salah satu atribut penting dalam memberi pembeda dengan bangsa lain. Maka untuk memenangkan daya saing global, masyarakat harus menggunakan Bahasa Indonesia, termasuk di ruang publik.

Baca Juga :  Dindikbud Pandeglang Perbolehkan Proses Belajar di Sekolah pada Agustus Mendatang

“Maka untuk memenangkan daya saing global, kita harus menggunakan bahasa indonesia. Bukan sebaliknya,” ungkapannya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News