Beranda Peristiwa Ini Alasan Pemkot Serang Ngotot Tertibkan PKL Pasar Induk Rau

Ini Alasan Pemkot Serang Ngotot Tertibkan PKL Pasar Induk Rau

Wakil Walikota Serang Subadri Usuludin saat sidak di Pasar Induk Rau. (Ade/bantennews)

SERANG – Keinginan Pemerintah Kota Serang dalam merelokasi terhadap PKL di pasar Rau, bukan hanya untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum namun ternyata juga dalam rangka mendongkrak PAD Kota Serang dari retribusi pasar dan parkiran.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin, saat diwawancara oleh awak media di Puspemkot Serang. Subadri menuturkan, terdapat banyak potensi retribusi yang berada di Pasar Induk Rau.

“Sebenarnya target PAD itu banyak celahnya, terutama di Rau. Kan selama ini, PAD dari situ kecil. Jadi kemungkinan setelah adanya penertiban, dievaluasi lah. Nanti ujung-ujungnya berkaitan dengan PAD,” katanya usai melakukan rapat evaluasi kinerja OPD, Rabu (4/9/2019).

Subadri menuturkan, potensi PAD yang dapat digali dari Pasar Rau, bisa dari sektor parkiran, baik yang di luar maupun yang di dalam.

“Pihak pengelola misalkan cukup mengelola kios-kios saja. Adapun untuk parkiran, kita serahkan ke pihak ketiga lainnya. Ini kan dapat menjadi pendongkrak PAD,” ujarnya.

Mengenai target, Subadri mengatakan bahwa Pemerintah Kota Serang belum memiliki target, karena masih dalam tahap pengkajian. Namun, ia mengaku target nanti diharapkan sebesar mungkin. “Cuma kan lagi digodok, nanti bagaimana, dan kerjasamanya dengan siapa dan sejauh mana, disudahi ataupun dilanjut,” ucapnya.

Untuk pengelolaan parkir yang mulai ada di bahu jalan, di sepanjang Pasar Rau, Subadri mengatakan bahwa parkiran tersebut merupakan parkiran yang sudah memiliki Surat Keputusan (SK) dari Dishub Kota Serang.

“Kan sebetulnya masing-masing sudah memiliki SK. Di Rau juga masing-masing blok, pengelola parkir dan juru parkir sudah memiliki SK dari Dishub,” ujarnya.

Namun, ia menuturkan bahwa pihaknya tetap menginginkan untuk parkir kendaraan, ditempatkan di parkiran dalam pasar. Hal ini agar fasilitas jalan, benar-benar digunakan sebagaimana fungsinya.

Baca Juga :  Rumah Mewah di Serang Ternyata Memproduksi Narkoba Jenis Ini

“Kalau bisa parkir di dalam. Kembalikan jalan kepada fungsinya. Kalau memang harus ada parkiran di bahu jalan, mungkin di tempat tertentu. Kalau nanti PKL berhasil direlokasi, namun parkiran tetap ada di bahu jalan, kan sama saja,” ujarnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News